Viral Polisi Gerebek Ponpes di Sukoharjo dan Karanganyar, Kapolda Jateng Buka Suara
Polda Jateng menggeledah dua lokasi yang mengatasnamakan ponpes di Sukoharjo dan Karanganyar terkait kasus pembakaran warung.
Ilustrasi pesta kembang api pada perayaan tahun baru/JIBI
Harianjogja.com, LHOKSEUMAWE- Pergantian tahun di Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh tak seramai di daerah lain di Indonesia.
Menjelang pergantian tahun, Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, tak terlihat penjual terompet tahun baru sebagaimana tahun sebelumnya.
Seperti terlihat di pusat perbelanjaan Kota Lhokseumawe yang merupakan kota kedua terbesar di Provinsi Aceh, tidak terlihat adanya penjual terompet yang memajang dagangan sebagaimana tahun sebelumnya selalu ada penjual terompet.
Biasanya di Jalan Perdagangan tepatnya di Simpang Palapa, beberapa hari sebelum malam pergantian tahun, terdapat para penjual terompet tahun baru dengan berbagai ukuran. Tetapi menjelang pergantian tahun ini, sama sekali tidak terlihat adanya penjual terompet.
Sepinya aktivitas malam pergantian tahun tanpa terompet tersebut di Kota Lhokseumawe tidak terlepas dari adanya imbauan ulama setempat agar tidak ada aktivitas perayaan secara hura-hura dan sejenisnya dalam menyambut pergantian tahun.
Hal itu sebagaimana imbauan Majelis Permusyarawatan Ulama (MPU) Kota Lhokseumawe Nomor 18 Tahun 2018 tentang Menyambut Tahun Baru 2019.
Seperti yang telah disampaikan oleh Wakil Ketua MPU Kota Lhokseumawe Tgk. H. Zulkifli Ibrahim yang meminta umat Islam khususnya di wilayah Lhokseumawe tidak merayakan malam pergantian tahun baru Masehi, dengan kegiatan tidak sesuai dengan budaya Islam termasuk meniup terompet dan juga membakar kembang api.
Begitu juga dengan pengelola kafe, hotel dan tempat-tempat wisata lainnya agar tidak melakukan pesta pora untuk menyambut malam tahun baru tersebut karena tidak sesuai dengan Syariat Islam.
Sementara itu, bagi warga nonmuslim untuk dapat menghargai daerah yang memberlakukan Syariat Islam dan di dalam merayakan tahun baru Masehi, dipersilahkan melaksanakannya dengan tertib di dalam ruangan serta tetap menjaga kenyamanan masyarakat lainnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Polda Jateng menggeledah dua lokasi yang mengatasnamakan ponpes di Sukoharjo dan Karanganyar terkait kasus pembakaran warung.
Satlantas Polresta Jogja menyediakan layanan perpanjangan SIM November 2026 melalui Satpas, SIM Keliling, SIM Mami, Drive Thru, dan MPP.
FHI DIY menargetkan atlet lolos ke PON 2028 melalui pembinaan sejak dini, latihan rutin mandiri, dan peningkatan fasilitas latihan.
BPS mencatat 938,84 juta perjalanan wisatawan nusantara sepanjang Januari-September 2026, naik 4,10% dan tertinggi sejak 2019.
Bareskrim mengungkap korban TPPO bermodus rekrutmen tentara bayaran Rusia berasal dari kalangan sipil hingga mantan anggota TNI dan Polri.
Irjen Pol Roy Hardi Siahaan menjabat Kapolda Jateng sejak Oktober 2026. Rekam jejaknya di BNN kini disorot setelah polemik penggeledahan ponpes.