Advertisement
Perayaan Tahun Baru, MUI Minta Masyarakat Tak Berfoya-foya
Ilustrasi pesta kembang api pada perayaan tahun baru - JIBI
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Masyarakat Indonesia diminta tak berfoya-foya merayakan Tahun Baru 2019.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau seluruh masyarakat Indonesia untuk menyambut Tahun Baru 2019 dengan semangat kesederhanaan, menjauhkan diri dari sikap boros, berfoya-foya, dan menghambur-hamburkan uang untuk kepentingan yang tidak banyak manfaatnya (mubazir).
Advertisement
"Mari kita jadikan Tahun Baru 2019 sebagai tahun kepedulian sosial untuk menggalang solidaritas nasional dalam rangka meringankan beban penderitaan saudara-saudara kita yang sedang tertimpa musibah khususnya di Lombok, Nusa Tenggara Barat; Palu dan Donggala Sulawesi Tengah, serta di Banten,” kata Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Sa'adi dalam keterangan persnya, Senin (31/12/2018).
Hal tersebut, lanjut Zainut, sebagai bentuk refleksi dari nilai-nilai kemanusiaan, kasih sayang, dan kepedulian antarsesama.
BACA JUGA
Di pergantian tahun nanti, ia mengimbau masyarakat memperbanyak rasa syukur kepada Allah Swt yang telah memberikan karunia berupa umur panjang, kesehatan, dan kemurahan rezeki.
“Untuk hal tersebut, hendaknya kita memperbanyak berdoa, berzikir, dan mendekatkan diri (taqarrub) kepada Allah SWT, khususnya berdoa untuk keselamatan bangsa dan negara dari berbagai musibah dan ancaman bencana yang akhir-akhir ini sering menimpa bangsa Indonesia,” paparnya.
"Sehingga bangsa dan negara Indonesia menjadi negara yang aman dan diselamatkan dari berbagai macam ujian, fitnah, dan cobaan," lanjut Zainut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Seskab: Taksi Green SM Dievaluasi, Flyover Disiapkan
- Kereta Tak Bisa Berhenti Mendadak Pelajaran Mahal dari Tragedi Bekas
- RS Polri Buka Posko, Proses Identifikasi 14 Jenazah Tabrakan Kereta
- Simak Prosedur dan Batas Waktu Klaim Santunan Kecelakaan Kereta
- Belajar dari Tragedi Bekasi, Ini Aturan Wajib di Perlintasan Kereta
Advertisement
33 Daycare di Jogja Belum Berizin, Pemkot Minta Segera Urus Legalitas
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- UGM Gelar CITIEA 2026, Sinergi Vokasi RI-Tiongkok
- Kronologi Kecelakaan KRL vs Argo Bromo Anggrek, Korban Terjepit
- Tabrakan KRL vs KA Argo Bromo Anggrek, Ini Penjelasan PT KAI
- Satpol PP Jogja Ungkap Modus Rokok Ilegal Berkedok Cukai Asli
- Sri Purnomo Divonis 6 Tahun, Ajukan Banding
- Dugaan Pungli Lurah Kulonprogo Diselidiki, Bupati Turun Tangan
- Rocky Gerung Ngobrol dengan Prabowo di Istana, Bahas Etika
Advertisement
Advertisement








