Advertisement
16 Warga Palu Tewas Diduga Akibat Miras Oplosan
Ilustrasi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Minuman keras (miras) oplosan kembali merenggut nyawa secara massal. Sebanyak 16 orang tewas di sejumlah tempat di Kota Palu dalam dua hari terakhir diduga akibat mengonsumsi minuman keras (Miras) beralkohol oplosan.
Kapolres Palu AKBP Mujianto di Mapolda Sulteng, Rabu (19/12/2018), mengatakan pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi, baik di TKP saat itu, para distributor maupun sub distributor dari minuman beralkohol tersebut, untuk mengetahui bagaimana mereka meracik minuman itu.
Advertisement
Selain itu, Polres Palu telah bekerjasama dengan balai pengawasan obat dan makanan (BPOM) Palu, untuk melakukan pemeriksaan terhadap kandungan minuman tersebut.
Kata dia, menurut pengakuan beberapa saksi, bahwa minuman itu dioplos dengan jenis minuman kaleng dan minuman berenergi lainnya. Sehingga, minuman oplosan tidak diketahui kadar alkoholnya, yang diduga mengakibatkan terjadinya keracunan.
BACA JUGA
Kami sudah mengamankan jenis minuman, campuran dan sisa minuman dari korban. Memang yang saat diketahui mereka tewas usai meminum minuman lokal merek Topi Raja dan Banteng, jelas Kapolres.
Kapolres merincikan mereka yang meninggal dunia sejak Minggu (16/12) itu berada di Kelurahan Kayumalue Ngapa, Kecamatan Palu Utara sebanyak Sembilan orang, Kelurahan Tondo, Kecamatan Palu Timur sebanyak enam orang dan Kecamatan Palu Selatan satu orang.
"Tersisa tujuh orang dirawat di RS Madani Palu," katanya. Untuk Kelurahan Kayumalue dan Tondo, diduga mereka tewas usai melakukan pesta minuman keras.
"Kemungkinan karena itu minuman oplosan," kata Kapolres, dikarenakan pihaknya beberapa waktu lalu telah melakukan operasi pekat.
Sehingga masyarakat susah mendapatkan minuman bermerek, dan ketika mereka mendapatkannya maka dicampurkan dengan minuman lainnya.
Namun pihaknya tidak dapat memastikan, bahwa minuman itu layak atau tidak layak dikonsumsi, karena yang kesimpulan itu nantinya didasarkan pada hasil pemeriksaan BPOM.
"Kalau BPOM menyatakan minuman itu tidak layak, sudah jelas siapa yang menjadi aktor utama," katanya.
Kapolres mengatakan jika kesimpulannya minuman layak dan diberikan campuran atau oplosan, maka pelaku yang memberikan oplosan itu yang akan diperiksa lebih lanjut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Puluhan Korban Kecelakaan KRL Bekasi Timur Dilarikan ke RS
- Tabrakan KRL vs KA Argo Bromo Anggrek, Ini Penjelasan PT KAI
- 22 Biksu Sri Lanka Ditangkap Bawa 110 Kg Ganja dari Thailand
- Suhu Tembus 34C! Tangerang Raya Jadi Wilayah Terpanas Jabodetabek
- Jejak Kelam Washington Hilton: Dua Insiden Penembakan Presiden AS
Advertisement
Gelar Pendampingan, Hotel Tentrem Beri Perhatian Khusus Caregiver
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Kronologi Kecelakaan KRL vs Argo Bromo Anggrek, Korban Terjepit
- Tabrakan KRL vs KA Argo Bromo Anggrek, Ini Penjelasan PT KAI
- Satpol PP Jogja Ungkap Modus Rokok Ilegal Berkedok Cukai Asli
- Mei 2026 Surga Liburan: Cek Tanggal Merah dan Cuti Bersama
- Sri Purnomo Divonis 6 Tahun, Ajukan Banding
- Rocky Gerung Ngobrol dengan Prabowo di Istana, Bahas Etika
- Tabrakan KRL dan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur, Gerbong Rusak
Advertisement
Advertisement








