Advertisement
Berpidato soal Ulama yang Melakukan Pemukulan, Jokowi Bantah Sindir Habib Bahar
Presiden RI Joko Widodo menunjukkan buku yang memuat sejarah perkembangan gedung madrasah saat hadir dan berpidato dalam acara resepsi milad 1 abad Madrasah Mu'allimin-Mu'allimat Muhammadiyah di Jalan Letjen S. Parman, Jogja, Kamis (6/12/2018). Jokowi dalam kunjungan kerjanya di Jogja juga bersilaturahmi dengan Sri Sultan HB X di Kraton Jogja. - Harian Jogja/Desi Suryanto
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Presiden Jokowi membantah berpidato yang menyindir penceramah Habib Bahar bin Smith.
Jokowi membantah pidatonya terkait dengan ulama yang melakukan tindak pidana, misalnya berupa penganiayaan atau pemukulan, merupakan sindiran terhadap Bahar bin Smith.
Advertisement
"Enggak saya bicara masalah umum, ya, bicara semua sama di mata hukum, di negara ini, siapa pun," kata Presiden Joko Widodo [Jokowi] setelah acara Pembagian Sertifikat Tanah untuk Rakyat di Pendopo Kabupaten Bangkalan, Madura, Rabu (19/12/2018).
Ia menegaskan bahwa siapa pun di negara hukum ini jika tersangkut persoalan hukum akan diselesaikan melalui jalur hukum.
BACA JUGA
Presiden tidak ingin persoalan itu kemudian meluas ke arah kriminalisasi ulama oleh Pemerintah.
Menurut dia, persoalan hukum diselesaikan melalui jalur hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Kalau ada kasus hukum, ya, diselesaikan di wilayah hukum, jangan nanti disampaikan jelas ada kasus nanti penyampaiannya ada kriminalisasi, bukan 'gitu' 'kan. Wilayah hukum diselesaikan di hukum saja 'gitu'," katanya.
Sebelumnya, dalam pidatonya saat hadir pada acara Deklarasi Ulama Madura, Jokowi menyebut oknum ulama yang berkasus hukum jangan diartikan sebagai langkah krimanisasi ulama oleh Pemerintah.
"Ini jangan sampai karena ada kasus hukum terus yang disampaikan adalah kriminalisasi ulama," kata Joko Widodo saat berpidato dalam acara Deklarasi Akbar Ulama Madura Bangkalan di Gedung Serbaguna Rato Ebuh, Bangkalan.
Ia pun mencontohkan ketika ada kasus pemukulan, hal itu urusannya akan diserahkan kepada aparat kepolisian.
Jokowi menegaskan tidak akan melakukan intervensi terhadap proses hukum yang berjalan.
"Misalnya, mohon maaf, kalau ada yang memukuli orang, urusannya dengan polisi bukan dengan saya. Ya, mesti seperti itu. Masa mukuli sampai berdarah-darah," ucapnya.
Presiden melanjutkan, "Saya, sih, enggak ngerti. Mesti polisi bertindak kalau ada kasus hukum seperti itu. Kalau enggak ada kasus, lalu dibawa ke hukum, 'ngomong' saya. Kalau ada kasus hukum, ya, saya sulit."
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Heboh Stasiun Gambir Jakarta Pusat Bocor Saat Hujan Deras
- Perayaan Natal Dunia Serukan Perdamaian untuk Palestina dan Ukraina
- Satgas PKH Selamatkan Rp6 Triliun, Prabowo: Jangan Mau Dilobi
- Puncak Arus Nataru, Hampir 1 Juta Kendaraan Tinggalkan Jabodetabek
- 25 Rest Area di Jalur Tol Jateng Siap Layani Arus Nataru
Advertisement
Advertisement
Menikmati Senja Tenang di Pantai Kerandangan Senggigi Lombok Barat
Advertisement
Berita Populer
- Hari Keempat Operasi Lilin, 371.241 Kendaraan Masuk DIY
- Lengkap dari Pagi hingga Malam, Jadwal KRL Jogja-Solo Hari Ini
- Jadwal Lengkap KA Prameks Kamis 25 Desember 2025, Rute Jogja-Kutoarjo
- Tersesat di Merapi, Pemuda Asal DIY Ditemukan Meninggal
- Jadwal KRL Solo-Jogja Hari Ini Kamis 25 Desember 2025, Tarif Rp8.000
- Jadwal dan Tarif Bus DAMRI Jogja-Bandara YIA
- Jadwal Lengkap KA Bandara YIA Kamis 25 Desember 2025
Advertisement
Advertisement




