DPR Desak Polisi Usut Kematian Sutrimo Karumga Febrie Adriansyah
Komisi III DPR meminta Polda Metro Jaya mengusut tuntas dan transparan kasus kematian Sutrimo yang masih didalami polisi.
Foto aerial kondisi tanah ambles di Jalan Raya Gubeng, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (19/12/2018). Jalan raya tersebut ambles sedalam sekitar 20 meter dengan lebar 30 meter pada Selasa (18/12/2018) malam diduga karena proyek pembangunan gedung di sekitar lokasi./ANTARA FOTO-Didik Suhartono
Harianjogja.com, SURABAYA-Dinas Lingkungan Hidup Kota Surabaya menyatakan karakter tanah di Jalan Raya Gubeng yang ambles pada Selasa (18/12/2018) malam, memiliki konstruksi mudah longsor.
Kepala Bidang Pelayanan dan Perizinan Dinas Lingkungan Hidup Kota Surabaya, Ali Murtado di Surabaya, Rabu (19/12/2018), mengatakan tanah di Jalan Raya Gubeng masuk karakteristik aluvial kelabu tua dengan kandungan air lumayan.
"Karakteristik itu sudah tertuang dan terpenuhi dalam dokumen perizinan," ujarnya saat meninjau lokasi Jalan Gubeng ambles.
Diketahui kategori alivial kelabu tua merupakan tanah endapan dibentuk dari lumpur dan pasir halus yang mengalami erosi tanah.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Surabaya, Eko Agus Supiadi memastikan izin Amdal lingkungan sudah terpenuhi semua. "Secara administrasi sudah semua. Persyaratan pembangunan sudah terpenuhi," ujarnya.
Ia menyebutkan dalam pembangunan konstruksi basement pengembangan Rumah Sakit Siloam sudah memenuhi beberapa syarat, di antaranya adanya dinding penyangga dan tanggul yang harus dibuat untuk mengantisipasi terjadinya longsor. Sebab, lanjut dia tanah di sekitar bangunan memang memiliki karakteristik mudah longsor.
"Dalam kelengkapan dokumen sudah dilengkapi, syarat penyangga dinding dan tanggul juga tertuang. Sudah oke. Semua sudah diantisipasi termasuk kemungkinan longsor," katanya.
Sejauh ini, Eko mengaku masih belum mengetahui lebih jauh penyebab longsor, dikarenakan hujan ataukah kesalahan konstruksi.
Untuk itu, tambahnya pihaknya menunggu tim ahli untuk mengetahui penyebab pastinya. "Yang jelas secara administrasi dan teknis sudah dilakukan semua persyaratannya," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Komisi III DPR meminta Polda Metro Jaya mengusut tuntas dan transparan kasus kematian Sutrimo yang masih didalami polisi.
Pemkab Gunungkidul menyusun Perbup Insentif dan Disinsentif Kendali Ruang untuk mendorong investasi berkelanjutan sekaligus menjaga lingkungan.
Polda Metro Jaya memastikan kabar ajudan Febrie Adriansyah tewas ditembak merupakan hoaks. Polisi masih menyelidiki penyebab kematian Sutrimo.
Sport tourism menjadi salah satu instrumen untuk mengejar target kunjungan wisatawan pada 2026 yang dipatok mencapai 8.553.878 orang.
Pemerintah mengkaji insentif kendaraan listrik yang akan dikaitkan dengan pengembangan mobil dan motor nasional untuk memperkuat industri EV.
Genesis Mission membuka era baru riset berbasis AI. Simak peran Google, dampaknya bagi sains global, dan peluang implementasinya di Indonesia.