Geopark Klaten Ditargetkan Tersertifikasi 2027, Bayat Jadi Kawasan
Pemkab Klaten menargetkan Geopark Bayat ditetapkan 2027. Proses KCAG, sport tourism, dan geoheritage jadi modal utama pengembangan.
Kondisi Mapolsek Ciracas ketika diserang sejumlah massa./Ist via Okezone
Harianjogja.com, JAKARTA - Fakta mengenai kasus penganiayaan dua anggota TNI di Ciracas, Jakarta Timur satu per satu mulai terungkap.
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Roycke Harry Langie menjelaskan alasan para pelaku berani mengeroyok dua anggota TNI yaitu Pratu Rivonanda dan Kapten Komarudin.
Dimana, sambung Roycke, berdasarkan hasil penyelidikan, psikologi massa lah yang menjadi salah satu faktor kelima pelaku nekat mengeroyok dua anggota TNI.
“Secara spontan mereka lakukan penganiyaan ini sesuai psikologi massa itu terangkai dalam fakta kejadian,” kata Roycke di Mapolda Metro Jaya, Jumat (14/12/2018).
Selain itu, Rocyke juga menyebut jika salah satu pelaku berinisial I ketika kejadian itu tengah dalam pengaruh minuman keras. Sementara empat pelaku lainnya dalam kondisi normal.
“Memang ada satu berinisial I [terpengaruh miras], sementara yang lain dalam keadaan normal,” jelas Roycke.
Atas perlakuannya, para tersangka akan dikenakan 170 KUHP, dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun 6 (enam) bulan.
Seperti diketahui, buntut dari pengeroyokan tersebut, ratusan massa menyerang dan membakar Polsek Ciracas karena marah polisi dinilai lamban menangani kasus yang menyebabkan anggota TNI cedera tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone.com
Pemkab Klaten menargetkan Geopark Bayat ditetapkan 2027. Proses KCAG, sport tourism, dan geoheritage jadi modal utama pengembangan.
Pergeseran tren wisata global menuju wellness tourism dibahas dalam Stipram Creative Venture Fest 2026 di Yogyakarta.
Pemerintah memetakan kebutuhan SDM hilirisasi. Perguruan tinggi diminta menyiapkan lulusan yang sesuai kebutuhan industri strategis.
Kemendikdasmen mengungkap Indonesia masih membutuhkan 11.000 Guru Pendamping Khusus untuk mendukung pendidikan inklusi di sekolah.
Kemendag memberi masa transisi hingga 18 bulan bagi seller marketplace mengurus NIB sesuai Permendag Nomor 19 Tahun 2026.
Hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) pada 22 Juni 2026, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memutuskan untuk menetapkan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) sebesar 3,75%