Advertisement

Ini Alasan yang Menyebabkan 5 Orang Nekat Mengeroyok 2 Anggota TNI di Ciracas

Newswire
Jum'at, 14 Desember 2018 - 16:07 WIB
Bhekti Suryani
Ini Alasan yang Menyebabkan 5 Orang Nekat Mengeroyok 2 Anggota TNI di Ciracas Kondisi Mapolsek Ciracas ketika diserang sejumlah massa. - Ist via Okezone

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Fakta mengenai kasus penganiayaan dua anggota TNI di Ciracas, Jakarta Timur satu per satu mulai terungkap.

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Roycke Harry Langie menjelaskan alasan para pelaku berani mengeroyok dua anggota TNI yaitu Pratu Rivonanda dan Kapten Komarudin.

Advertisement

Dimana, sambung Roycke, berdasarkan hasil penyelidikan, psikologi massa lah yang menjadi salah satu faktor kelima pelaku nekat mengeroyok dua anggota TNI.

“Secara spontan mereka lakukan penganiyaan ini sesuai psikologi massa itu terangkai dalam fakta kejadian,” kata Roycke di Mapolda Metro Jaya, Jumat (14/12/2018).

Selain itu, Rocyke juga menyebut jika salah satu pelaku berinisial I ketika kejadian itu tengah dalam pengaruh minuman keras. Sementara empat pelaku lainnya dalam kondisi normal.

“Memang ada satu berinisial I [terpengaruh miras], sementara yang lain dalam keadaan normal,” jelas Roycke.

Atas perlakuannya, para tersangka akan dikenakan 170 KUHP, dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun 6 (enam) bulan.

Seperti diketahui, buntut dari pengeroyokan tersebut, ratusan massa menyerang dan membakar Polsek Ciracas karena marah polisi dinilai lamban menangani kasus yang menyebabkan anggota TNI cedera tersebut. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Okezone.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal Keberangkatan Bus DAMRI Hari Ini, Senin 4 Desember 2023

Jogja
| Senin, 04 Desember 2023, 05:27 WIB

Advertisement

alt

Jelang Natal Saatnya Wisata Ziarah ke Goa Maria Tritis di Gunungkidul, Ini Rute dan Sejarahnya

Wisata
| Jum'at, 01 Desember 2023, 19:12 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement