Advertisement
Suami-Istri Pelaku Penipuan Berkedok Bisnis Berlian Diringkus
Ilustrasi. - Reuters/Dylan Martinez
Advertisement
Harianjogja.com, SEMARANG-Polisi meringkus sepasang suami istri pelaku tindak pidana penipuan dengan modus bisnis berlian abal-abal dengan nilai mencapai miliaran rupiah.
Kapolsek Semarang Timur Ipda Agil Widiyas di Semarang, Jumat (30/11/2018), mengatakan, kedua pelaku ini sempat meminta sejumlah uang dahulu terhadap korbannya.
Advertisement
Kedua pelaku masing-masing Suparman (57) dan Muzilah (49) warga Palangkaraya, Kalimantan Tengah, ditangkap di sebuah hotel di Kota Semarang setelah dijebak korbannya.
Ia mengatakan tindak pidana tersebut bermula ketika kedua pelaku menawarkan usaha jual beli berlian terhadap korbannya yang merupakan seorang pengusaha toko alat musik di Kota Semarang.
"Pelaku ini kenal korbannya karena sering membeli alat musik di toko korban," katanya.
Pelaku kemudian sempat menunjukkan sebuah batu berukuran besar yang disebutnya sebagai berlian.
"Pelaku mengaku kepada korban berlian itu sempat ditawar hingga Rp80 miliar," kata Widiyas.
Menurut dia, pelaku juga menawarkan kepada korban untuk menjadi agen penjual berlian asal Kalimantan itu.
Untuk meyakinkan korban, pelaku juga mengatakan memiliki usaha pendulangan berlian di Kalimantan.
Widiyas menambahkan, pelaku kemudian meminta sejumlah sebagai uang muka untuk bisnis tersebut.
"Pelaku juga meminta uang dengan alasan untuk biaya perbaikan mesin pendulang emas miliknya yang rusak," katanya.
Korban sendiri sudah sempat memberikan uang sekitar Rp7,5 juta kepada pelaku.
Perbuatan pelaku terbongkar karena batu "berlian" yang disebut bernilai hingga Rp80 miliar tersebut ternyata terbuat dari bongkahan kaca.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 378 dan 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
5 Air Terjun Terindah dari Jawa hingga Sumatra, Pesonanya Bikin Takjub
Advertisement
Berita Populer
- Ekspor-Impor DIY Meningkat dari Tahun Sebelumnya
- Redam Konflik Sosial, Polda Jatim Kirim Brimob ke Pulau Kangean
- 21 Tim Adu Kekuatan di Campus League Futsal Regional Jogja
- Menteri PKP Serahkan Rumah Bantuan Swasta untuk Warga Kurang Mampu
- Pemerintah Pusat dan Daerah Sepakat Awasi Penggunaan Bahasa Indonesia
- Jadwal Terbaru KRL Jogja-Solo Hari Ini Jumat 7 November 2025
- Jadwal Bus Sinar Jaya Malioboro ke Parangtritis Jumat 7 November 2025
Advertisement
Advertisement




