Advertisement
Susu Kental Manis Bukan untuk Pemenuhan Gizi Anak
Ilustrasi susu kental manis. - youtube
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Ahli kesehatan Reihana menegaskan bahwa susu kental manis bukan sebagai bahan pangan untuk pemenuhan gizi anak.
Reihana yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung itu, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (30/11/2018), mengatakan susu kental manis bukan produk yang baik dan tidak bisa menggantikan susu, karena mempunyai kandungan protein rendah dan lebih banyak gula di dalamnya.
Advertisement
"Jadi tidak boleh menjadi susu pengganti ASI maupun untuk pemenuhan gizi anak,” kata Reihana.
Dia menyatakan susu sendiri merupakan bahan pangan dengan kandungan protein tinggi, tetapi tidak semua produk susu memiliki kandungan yang baik seperti halnya dalam susu kental manis. Jadi, meskipun konsumsi susu di Indonesia masih sangat rendah ketimbang negara lain di Asia Tenggara, namun asupan susu yang diberikan harus tetap diperhatikan jenisnya.
"Rendahnya konsumsi susu memang berkorelasi pada angka prevalensi stunting pada anak. Tapi, tidak semua produk susu memiliki kandungan baik. Susu kental manis misalnya, lebih banyak gula, namun proteinnya rendah dari pada susu murni," katanya.
Reihana menjelaskan susu kental manis bukanlah produk susu bernutrisi dan hanya dibolehkan sebagai pelengkap makanan. Oleh karena itu, menurut dia, perlu sosialisasi yang tepat dan bijak dalam penggunaan susu kental manis untuk meminimalisasi segala bentuk penyakit yang diakibatkan oleh gula, di antaranya kanker.
"Jadi sel kanker suka sekali dengan gula. Susu kental manis kandungan utamanya adalah gula. Makanya kenapa susu kental manis itu harus menjadi perhatian," ujarnya.
Idealnya susu kental manis digunakan hanya untuk topping (lapisan di atas) makanan dan bukan untuk dikonsumsi oleh anak-anak dalam masa pertumbuhan.
Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Bandar Lampung Syamsuliani mengatakan saat ini peredaran produk susu di pasaran beraneka ragam termasuk susu kental manis.
Kalau dibedah peraturannya, tegas Syamsuliani, susu kental manis bukanlah produk susu melainkan produk olahan berbahan susu dengan campuran bahan lainnya.
"Maka susu kental manis hanya sebagai pelengkap sajian. Jadi susu kental manis bukan pengganti pemenuhan gizi, apalagi untuk bayi, balita, dan anak anak," katanya.
Oleh karena itu, menurutnya, saat ini ketentuan label dan iklan susu kental manis pun sudah diatur agar tidak menyesatkan masyarakat.
Syamsuliani menegaskan, dalam label susu kental manis tidak boleh lagi menampilkan gambar anak di bawah usia lima tahun dalam bentuk apapun. Termasuk juga visualisasi gambar yang tidak boleh ada mengkonotasikan produk dengan susu.
"Bahkan gambar sapi sekarang sedang dievaluasi sebagai visualisasi iklan," katanya.
Syamsuliani juga memberikan kiat jika masyarakat ingin membeli susu kental manis yakni dengan cara memeriksa kemasan, label, izin edar, dan waktu kedaluwarsa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Cegah Anak Tersesat, Masjidil Haram Sediakan Gelang Identitas
- KPK Tegaskan Perceraian Ridwan Kamil Tak Ganggu Kasus Bank BJB
- Baku Tembak di TN Komodo, Tim Gabungan Hadang Pemburu Liar
- Cuaca Ekstrem Landa Negara Arab, Banjir Bandang Picu Korban
- Percepatan Papua, Prabowo Ancam Pecat Pejabat Bermasalah
Advertisement
Bantul Terima Tambahan Bus Sekolah Gratis, Rute Dimatangkan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Upah Minimum 2025: Pemerintah Perbesar Porsi Buruh
- FIFA Anulir Tiga Laga Timnas Malaysia Akibat Naturalisasi
- Libur Nataru, 14 Puskesmas Rawat Inap Sleman Siaga 24 Jam
- Cegah TPPO, Imigrasi Jateng Tolak 322 Paspor Sepanjang 2025
- Konflik Memanas, Thailand Tekan Kamboja Lakukan Gencatan
- Cegah Harga Nuthuk, Wisata Kulonprogo Diawasi Ketat
- Nigeria dan Kamerun Laporkan RD Kongo ke FIFA soal Naturalisasi
Advertisement
Advertisement




