Aturan Pajak UMKM Disempurnakan, DJP Tegaskan Penerima PPh Final
DJP menyempurnakan aturan PPh Final UMKM dengan mempertegas kriteria penerima dan mempertahankan tarif pajak 0,5 persen.
Rizieq Shihab/Suara.com
Harianjogja.com, JAKARTA-Soal kabar Rizieq Shihab yang ditangkap serta diminta keterangan oleh kepolisian Arab Saudi, Pengacara pentolan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, Kapitra Ampera angkat bicara.
Kapitra mengatakan, Rizieq bukanlah diperiksa melainkan diminta konfirmasi karena ada bendera bertuliskan kalimat tauhid di tembok rumahnya. Sebab, kata Kapitra, bendera bertuliskan kalimat tauhid tersebut diduga dipasang oleh seseorang.
"Konfirmasi saja sebenarnya, diduga ada orang yang naruh bendera tulisan kalimat tauhid di tembok mau masuk rumahnya jadi dikonfirmasi saja," ujar Kapitra kepada Suara.com, Rabu (7/11/2018).
Menurut dia, permasalahan tersebut sudah selesai. Hal itu diketahuinya lantaran Rizieq Shihab langsung menghubungi Ustaz Haikal Hassan, Penasihat Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF).
"Sudah clear. Kebetulan dia [Rizieq] telpon Haikal Hasan, saya lagi sama Haikal Hasan. Itu kan bukan dia [Rizieq] yang naruh, bukan apa-apa orang di luar pager tembok kok. Selama ini nggak ada itu," ungkap Kapitra.
Sementara itu, Sugito Atmo Prawiro, pengacara Rizieq hingga kini belum berkomunikasi dengan Rizieq. Karenanya, ia belum bisa mengomentari kabar penangkapan atau pemeriksaan Rizieq oleh kepolisian Arab Saudi.
"Saya belum komunikasi dengan beliau [Rizieq] bahkan saya mengomentari pun terhadap gambar yang dikirimkan ke saya katanya beliau diperiksa, saya tidak tahu," ucap Sugito kepada Suara.com, Rabu (7/11/2018).
Untuk diketahui, sejumlah foto Rizieq Shihab di tengah kerumuman polisi Saudi beredar melalui WhatsApp, yang juga didapat Suara.com, Selasa (6/11/2018).
Diduga, Rizieq Shihab diamankan aparat kepolisian karena tepergok memajang bendera Hizbut Tahrir di dinding rumahnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
DJP menyempurnakan aturan PPh Final UMKM dengan mempertegas kriteria penerima dan mempertahankan tarif pajak 0,5 persen.
Bahlil Lahadalia menyebut uji coba teknologi CNG masih berlangsung pada tahap ketiga. Hasilnya ditargetkan diumumkan pada Juli 2026.
Prabowo menunjuk Danantara mengimplementasikan perdagangan listrik RI-Singapura yang ditargetkan mencapai kapasitas 3,4 gigawatt pada 2035.
Polisi menangkap TW, terduga pelaku pencurian yang mengaku beraksi di 22 TKP di Soloraya. Kasus masih terus dikembangkan.
Progres Tol Jogja-Solo Seksi 2.2 mencapai 86%. Pengerjaan kini memasuki tahap pengecoran rigid pavement di atas ring road utara Sleman.
Rupiah ditutup melemah ke Rp17.995 per dolar AS. Pasar menanti data cadangan devisa dan mencermati sentimen global serta Fitch Ratings.