Advertisement
Beredar Kabar Penemuan Harta Karun di Lokasi Jatuhnya Lion Air JT610, Ternyata Ini Faktanya

Advertisement
Harianjogja.com, KARAWANG- Beredar kabar adanya penemuan harta karun di lokasi jatuhnya pesawat Lion Air PK-LQP penerbangan JT610 di perairan Karawang Jawa Berat. Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Karawang, Jawa Barat menyatakan titik penemuan 'harta karun' atau benda-benda cagar budaya dari dasar laut berada di wilayah Perairan Cilamaya, bukan di Perairan Tanjung Pakis, Pakisjaya, Karawang.
"Temuan benda cagar budaya berada itu di Perairan Cilamaya Karawang, itu pun sudah lama. Jadi bukan di Perairan Tanjungpakis," kata Sekretaris Dinas Perikanan setempat Sari Nurmiasih, di Karawang, Minggu (4/11/2018).
Advertisement
Ia menegaskan kalau lokasi jatuhnya pesawat Lion Air beregistrasi PK-LQP dengan nomor penerbangan JT 610 di Perairan Tanjungpakis bukan di titik penemuan benda cagar budaya.
Sari menyampaikan hal tersebut karena dalam beberapa hari terakhir ini ada beberapa media yang menghubung-hubungkan titik penemuan benda cagar budaya dengan lokasi jatuhnya pesawat Lion Air.
"Sampai saat ini belum ada penelitian kalau di perairan Tanjungpakis itu terdapat kawasan kuburan kapal karam yang membawa muatan cagar budaya. Kalau di perairan Cilamaya, itu betul, pernah ada penelitian mengenai hal tersebut," kata dia seperti dilansir Antara.
Di Perairan Cilamaya, ditemukan benda-benda berupa koin emas diduga peninggalan Verenigde Oostindische Compagnie (VOC) serta guci-guci peninggalan Cina hingga jangkar berusia ratusan tahun.
Bahkan ke depannya, pemerintah pusat akan membangun galeri atau museum benda-benda cagar budaya terkait dengan dengan temuan-temuan itu.
"Sekali lagi, temuan benda cagar budaya itu di perairan Cilamaya, itu pun sudah lama, bukan perairan Pakisjaya (tempat pesawat Lion Air JT 610 jatuh)," imbuh Sari.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Diduga Jadi Korban Pengeroyokan, Tahanan Kasus Pencabulan Anak Tewas di Sel Tahanan Polresta Denpasar
- Empat Perusahaan Tambang Nikel Ini Diawasi Karena Diduga Merusak Lingkungan Raja Ampat
- Rentetan Kejadian yang Membuat Donald Trump Murka dan Ancam Putus Kontrak dengan Perusahaan Elon Musk
- Jadwal Layanan Operasional BCA Selama Libur Iduladha 2025
- Cek Kerusakan Alam Akibat Tambang Nikel, Bahlil Nyatakan akan Kunjungi Raja Ampat
Advertisement

Pemkab Sleman Tunggu Aturan Resmi Soal Pemda Boleh Gelar Acara di Hotel dan Restoran
Advertisement

Destinasi Wisata Puncak Sosok Bantul Kini Dilengkapi Balkon KAI
Advertisement
Berita Populer
- Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Rp9,9 Triliun, Kejagung Cekal 3 Eks Stafsus Nadiem Makarim
- Prabowo Salurkan 985 Sapi Kurban ke Seluruh Indonesia
- Kementerian Kesehatan Sebut 15 Orang Positif Covid-19 di Jakarta Selatan
- Dokter di Malang Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Pelecehan Seksual Pasien
- Kejaksaan Agung Periksa Lima Perusahaan Terkait Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah
- Waspada Penipuan Online Berkedok Perusahaan Dana Pensiun, Ini yang Berhasil Diungkap Polisi
- Libur Panjang Waspadai Persebaran Covid-19, Ingat Protokol Kesehatan
Advertisement
Advertisement