Advertisement

Lantaran Banyaknya Aturan, Mendagri Sebut Indonesia Negara Peraturan

Newswire
Kamis, 25 Oktober 2018 - 17:37 WIB
Kusnul Isti Qomah
Lantaran Banyaknya Aturan, Mendagri Sebut Indonesia Negara Peraturan Mendagri Tjahyo Kumolo. - JIBI

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA-Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyebut Indonesia sebagai negara peraturan lantaran banyaknya jumlah peraturan yang ada di tanah air.

"Terkait efektivitas dan efisiensi yang menjadi arahan Presiden, ternyata negara kita negara peraturan," ujar Tjahjo dalam pemaparan 4 Tahun Kerja Pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla, di Gedung Sekretariat Negara, Jakarta, Kamis (25/10/2018).

Advertisement

Tjahjo menyampaikan ada 43.866 peraturan mulai dari undang-undang sampai peraturan gubernur, bupati, wali kota yang meliputi setiap proses pengambilan kebijakan politik pembangunan di setiap tingkatan. Banyaknya peraturan di setiap tingkatan itu menyebabkan peraturan menjadi tumpang tindih dan membingungkan.

"Diskresi semakin tidak ada," ujar dia.

Tjahjo menekankan pihaknya telah mencoba membatalkan 3.300 lebih peraturan daerah dan Kemendagri untuk mempersingkat pengambilan kebijakan. Namun, kata dia, ada oknum kepala daerah yang masih melihat dengan sempit.

"Sayangnya ada pola pikir oknum kepala daerah yang masih melihat sempit. Menggugat ke Mk dan disetujui oleh MK. Ini problem," kata Tjahjo.

Meskipun demikian, Tjahjo menekankan pihaknya akan terus mempersingkat proses pengambilan kebijakan dengan membatalkan sejumlah peraturan yang dianggap tumpang tindih.

"Saya yakin gubernur, bupati, wali kota juga semakin selektif menyusun perda [peraturan daerah]," ujar Tjahjo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Pakar UGM: Banjir Bandang Berpotensi Meningkat, Pahami Faktor dan Upaya Mitigasinya

Sleman
| Rabu, 06 Desember 2023, 17:57 WIB

Advertisement

alt

Jelang Natal Saatnya Wisata Ziarah ke Goa Maria Tritis di Gunungkidul, Ini Rute dan Sejarahnya

Wisata
| Jum'at, 01 Desember 2023, 19:12 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement