Advertisement

Lantaran Banyaknya Aturan, Mendagri Sebut Indonesia Negara Peraturan

Newswire
Kamis, 25 Oktober 2018 - 17:37 WIB
Kusnul Isti Qomah
Lantaran Banyaknya Aturan, Mendagri Sebut Indonesia Negara Peraturan Mendagri Tjahyo Kumolo. - JIBI

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA-Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyebut Indonesia sebagai negara peraturan lantaran banyaknya jumlah peraturan yang ada di tanah air.

"Terkait efektivitas dan efisiensi yang menjadi arahan Presiden, ternyata negara kita negara peraturan," ujar Tjahjo dalam pemaparan 4 Tahun Kerja Pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla, di Gedung Sekretariat Negara, Jakarta, Kamis (25/10/2018).

Advertisement

Tjahjo menyampaikan ada 43.866 peraturan mulai dari undang-undang sampai peraturan gubernur, bupati, wali kota yang meliputi setiap proses pengambilan kebijakan politik pembangunan di setiap tingkatan. Banyaknya peraturan di setiap tingkatan itu menyebabkan peraturan menjadi tumpang tindih dan membingungkan.

"Diskresi semakin tidak ada," ujar dia.

Tjahjo menekankan pihaknya telah mencoba membatalkan 3.300 lebih peraturan daerah dan Kemendagri untuk mempersingkat pengambilan kebijakan. Namun, kata dia, ada oknum kepala daerah yang masih melihat dengan sempit.

"Sayangnya ada pola pikir oknum kepala daerah yang masih melihat sempit. Menggugat ke Mk dan disetujui oleh MK. Ini problem," kata Tjahjo.

Meskipun demikian, Tjahjo menekankan pihaknya akan terus mempersingkat proses pengambilan kebijakan dengan membatalkan sejumlah peraturan yang dianggap tumpang tindih.

"Saya yakin gubernur, bupati, wali kota juga semakin selektif menyusun perda [peraturan daerah]," ujar Tjahjo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini, Senin 12 Mei 2024, Berangkat dari dari Stasiun Palur, Jebres dan Solo Balapan

Jogja
| Senin, 12 Mei 2025, 01:27 WIB

Advertisement

alt

Amerika Serikat Keluarkan Peringatan Perjalanan untuk Warganya ke Indonesia, Hati-Hati Terorisme dan Bencana Alam

Wisata
| Sabtu, 10 Mei 2025, 20:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement