Penembakan di Islamic Center San Diego Tewaskan 5 Orang
Penembakan di Islamic Center San Diego menewaskan lima orang. KJRI San Francisco memastikan tidak ada WNI menjadi korban.
Mendagri Tjahyo Kumolo./JIBI
Harianjogja.com, JAKARTA-Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyebut Indonesia sebagai negara peraturan lantaran banyaknya jumlah peraturan yang ada di tanah air.
"Terkait efektivitas dan efisiensi yang menjadi arahan Presiden, ternyata negara kita negara peraturan," ujar Tjahjo dalam pemaparan 4 Tahun Kerja Pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla, di Gedung Sekretariat Negara, Jakarta, Kamis (25/10/2018).
Tjahjo menyampaikan ada 43.866 peraturan mulai dari undang-undang sampai peraturan gubernur, bupati, wali kota yang meliputi setiap proses pengambilan kebijakan politik pembangunan di setiap tingkatan. Banyaknya peraturan di setiap tingkatan itu menyebabkan peraturan menjadi tumpang tindih dan membingungkan.
"Diskresi semakin tidak ada," ujar dia.
Tjahjo menekankan pihaknya telah mencoba membatalkan 3.300 lebih peraturan daerah dan Kemendagri untuk mempersingkat pengambilan kebijakan. Namun, kata dia, ada oknum kepala daerah yang masih melihat dengan sempit.
"Sayangnya ada pola pikir oknum kepala daerah yang masih melihat sempit. Menggugat ke Mk dan disetujui oleh MK. Ini problem," kata Tjahjo.
Meskipun demikian, Tjahjo menekankan pihaknya akan terus mempersingkat proses pengambilan kebijakan dengan membatalkan sejumlah peraturan yang dianggap tumpang tindih.
"Saya yakin gubernur, bupati, wali kota juga semakin selektif menyusun perda [peraturan daerah]," ujar Tjahjo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Penembakan di Islamic Center San Diego menewaskan lima orang. KJRI San Francisco memastikan tidak ada WNI menjadi korban.
Pengurusan SKKH di Sleman masih sepi jelang Iduladha 2026. DP3 tingkatkan pengawasan karena ancaman PMK masih ada.
Lima WNI ditahan Israel saat misi kemanusiaan ke Gaza. Pemerintah RI mendesak pembebasan dan perlindungan.
UMKM di RTP Bulak Tabak Kulonprogo mengeluh sepi pembeli saat musim haji 2026, dampak ekonomi dari embarkasi belum terasa.
Polda DIY lakukan asistensi kasus Shinta Komala di Sleman. Dua perkara diusut, polisi pastikan penanganan sesuai SOP.
DPRD DIY memastikan tidak ada pemberhentian guru non-ASN. Penugasan diperpanjang hingga 2026, kesejahteraan tetap dijaga.