Advertisement
Terlibat Perkelahian Antarpenghuni, Napi Kedungpane Meninggal
Ilustrasi mayat - Ist/Okezone
Advertisement
Harianjogja.com, SEMARANG-Seorang narapidana penghuni Lembaga Pemasyarakatan Klas 1A Kedungpane, Kota Semarang, meninggal setelah sempat mendapat perawatan di rumah sakit akibat terlibat perkelahian dengan penghuni lain tempat tersebut.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas 1A Kedungpane, Dadi Mulyadi, di Semarang, Rabu (24/10/2018), membenarkan terjadinya peristiwa yang bermula dari perselisihan pada Sabtu (20/10/2018) itu.
Advertisement
"Korban langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat pertolongan," katanya.
Ia menjelaskan perselisihan itu melibatkan korban yang bernama Wicaksono dengan pelaku yang bernama Faisal Akbar.
Wicaksono merupakan napi kasus tindak pidana narkotika, sementara Faisal merupakan pelaku tindak pidana penganiayaan yang menjalani hukuman 1,5 tahun penjara.
Dadi tidak menjelaskan secara pasti awal mula penyebab perselisihan napi yang mendekam di blok berbeda itu.
"Dugaan sementara, waktu di luar sudah ada masalah," katanya.
Korban yang terluka kemudian dilarikan ke rumah sakit untuk menjalani perawatan selama beberapa hari.
Sementara pelaku, lanjut dia, langsung diserahkan ke Polsek Ngaliyan untuk proses hukum lebih lanjut.
"Keluarga korban sudah diberi tahu. Kami sampaikan kalau pelaku tetap akan diproses hukum," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Hasil Liga Italia, Lazio Vs Juventus, Lima Laga Juve Tanpa Kemenangan
- Tarif dan Jadwal DAMRI Semarang Jogja PP Hari Ini
- Warga Sewon Ditemukan Meninggal dengan Mulut Berbusa
- NTT Diguncang Gempa Magnitudo 6,3 Pagi Ini
- Hasil Liga Inggris, Manchester City Takluk di Kandang Aston Villa
- Program Bedah Rumah di Jogja Berlanjut di Dua Kalurahan Ini
- Klasemen Liga Inggris Pekan Ini, Arsenal Semakin Kokoh di Puncak
Advertisement
Advertisement




