Advertisement
Atiqah Hasiholan Diperiksa Polisi sebagai Saksi Hoaks Ratna Sarumpaet

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-Artis Atiqah Hasiholan akan diperiksa polisi sebagai saksi atas kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks melalui media sosial yang menjerat ibundanya Ratna Sarumpaet.
"Iya [Atiqah Hasiholan] diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono kepada wartawan, Selasa (23/10/2018).
Advertisement
Argo menyampaikan, itrogas terhadap Atiqah Hasiholan itu dijadwalkan petang ini sekira pukul 20.00 WIB. Namun demikian, polisi mengaku belum mendapat konfirmasi apakah istri Rio Dewanto itu akan hadir atau tidak.
"Tunggu saja nanti, kan ada orangnya," pangkas mantan Kepada Bidang Humas Polda Jawa Timur itu.
Dalam kasus hoaks Ratna Sarumpaet polisi telah memeriksa sejumlah saksi, diantaranya Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais, Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yakni Nanik S Deyang dan Jubir Prabowo-Sandiaga Uno, Dahnil Anzar Simanjuntak
Selain mereka, penyidik memeriksa Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Asiantoro, Direktur RS Bina Estetika Dede Kristian dan asisten pribadi Ratna Sarumpaet, Ahmad Rubangi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Begini Detik-Detik Rumah di Gisikdrono Semarang Ambruk
- Cari 3 Orang Hilang Pascademo, Polri Gandeng 2 Lembaga
- Profil M Qodari, Dari Pengamat Politik Jadi Kepala Staf Kepresidenan
- Farida Farichah, Aktivis NU Berusia 39 Tahun yang Jadi Wamenkop
- Reshuffle Kabinet Prabowo, Ini Daftar Menteri dan Pejabat Baru
- Dugaan Pemerasan, Kaprodi Anestesiologi Undip Minta Bebas
- Keluarga Harap Delpedro Bisa Menulis Tesis di Tahanan
Advertisement
Advertisement