Advertisement
Denny Indrayana Kini Jadi Pembela Pengembang Meikarta

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Ahli hukum tata negara yang juga mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana kini menjadi kuasa hukum anak perusahaan Lippo Group yang kini tersandung perkara suap proyek Meikarta.
PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) memberikan keterangan mengenai Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Kabupaten Bekasi, Neneng Hasanah Yasin terkait suap perizinan proyek Meikarta.
Advertisement
Kuasa Hukum PT MSU, Denny Indrayana mengatakan, pihaknya telah berkomitmen untuk menolak praktik-praktik korupsi, terutama suap dalam berbisnis.
Mantan Menkumham itu mengatakan pihaknya, dalam hal ini PT MSU langsung melakukan investigasi internal dan bekerja sama dengan pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Investigasi tersebut guna mengetahui fakta yang terjadi soal suap dalam proyek Meikarta.
BACA JUGA
"Meskipun KPK baru menyatakan dugaan, kami sudah sangat terkejut dan amat menyesalkan kejadian tersebut. Langkah pertama kami adalah, PT MSU langsung melakukan investigasi internal yang independen dan obyektif untuk mengetahui apa sebenarnya fakta yang terjadi," ujar Denny Indrayana melalui keterangan tertulis, Selasa (16/10/2018).
Denny Indrayana mengatakan pihaknya akan memberikan tindakan tegas berupa sangsi terhadap oknum yang terlibat melakukan penyimpangan dalam proyek Meikarta. Hal tersebut merujuk pada kebijakan perusahaan mengenai penyimpangan atas prinsip antikorupsi.
"PT MSU tidak akan mentolerir, dan kami tidak akan segan-segan untuk memberikan sanksi dan tindakan tegas kepada oknum yang melakukan penyimpangan tersebut, sesuai ketentuan hukum kepegawaian yang berlaku," jelasnya.
Lebih jauh, Denny Indrayana menegaskan jika PT MSU menghormati dan mendukung segala proses hukum di KPK. Selain itu, pihaknya juga akan kooperatif untuk membantu kerja-kerja KPK dalam memberantas segala bentuk tindakan korupsi.
"Bahwa kami menghormati dan akan mendukung penuh proses hukum di KPK, serta akan bertindak kooperatif membantu kerja KPK untuk mengungkap tuntas kasus dugaan suap tersebut," tandas Denny Indrayana.
Untuk diketahui, PT MSU merupakan anak perusahaan PT Lippo Cikarang Tbk yang merupakan tentakel bisnis properti Lippo Group. Dalam hal ini, PT MSU yang menggarap proyek Meikarta seluas 500 hektare di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ledakan di Cengkareng, Mabes Polri Terjunkan Tim Puslabfor
- Wakil Kepala BGN Ingatkan Program MBG Jangan Berorientasi Bisnis
- Cuaca di Sebagian Besar Wilayah Indonesia Hari Ini Hujan Ringan
- Pemerintah Bakal Bangun Enam Pusat Perawatan Pesawat Udara Terpadu
- 2.039 Kios Lakukan Kecurangan Penjualan Pupuk, Begini Respons Mentan
Advertisement
Advertisement

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA
Advertisement
Berita Populer
- Pastikan Kualitas Produksi MBG, Wali Kota Magelang Tinjau SPPG
- Omah Demamit, Jejak Kolonial yang Masih Tegak di Pundong Bantul
- Cuaca di Sebagian Besar Wilayah Indonesia Hari Ini Hujan Ringan
- Harga Bawang, Cabai, hingga Telur Kompak Turun Hari Ini
- Purbaya: Ekonomi Tumbuh 5,7 Persen Jika Program Perumahan Berhasil
- Studi Ungkap Risiko Mengkonsumsi Minuman Keras di Usia Muda
- Kawasan Sungai Code Jadi Sasaran Gerakan Bantul Bersih Sampah 2025
Advertisement
Advertisement