Satpam SPPG Kecandran Salatiga Ditemukan Meninggal Saat Pergantian Jaga
Satpam SPPG Kecandran Salatiga ditemukan meninggal di ruang jaga saat pergantian tugas. Polisi menduga korban meninggal karena sakit.
Anies Baswedan./Instagram
Harianjogja.com, JAKARTA - Anggaran Pemprov DKI untuk ongkos Ratna Sarumpaet ke Cile bisa menjadi alasan polisi memeriksa Gubernur Anies Baswedan.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono menyampaikan, penyidiknya tidak menutup kemungkinan akan memeriksa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai saksi kasus hoaks Ratna Sarumpaet.
Polisi sedang mendalami dana Ratna Sarumpaet yang diperoleh dari Pemprov DKI Jakarta untuk menghadiri acara "11th Women Playwrights International Conference 2018" yang diselenggarakan di Chile, sehingga berpeluang untuk panggil Anies.
"Tunggu saja nanti seperti apa pengembangannya," ungkap Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (12/10/2018).
Polisi telah menyita barang barang bukti berupa proposal permohonan dana sponsor senilai Rp70 juta kepada Dinas Pariwisata dan Budaya (Disparbud) DKI Jakarta terkait kunjungan Ratna Sarumpaet ke Chile.
Bukti permohonan itu disita saat polisi memeriksa Pelaksana Tugas [Plt] Kepala Disparbud DKI Jakarta Asiantoro sebagai saksi terkait kasus hoaks Ratna Sarumpaet pada Rabu 10 Oktober kemarin.
"Ada [yang disita] permohonan dari pada Ibu RS, permohonan sponsor," pungkasnya.
Ratna Sarumpaet ditangkap polisi di Bandara Internasional Soekarno-Hatta saat hendak menghadiri acara bertajuk "11th Women Playwrights International Conference 2018" yang diselenggarakan di Chile.
Penangkapan dilakukan setelah Ratna Sarumpaet resmi ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis malam 4 Oktober kemarin. Ibu dari artis Atiqah Hasiholan itu sudah dicekal untuk bebergian ke luar negeri karena sudah berstatus tersangka kasus hoaks.
Kepergian Ratna Sarumpaet itu dibiayai oleh Pemprov DKI Jakarta senilai Rp70 juta untuk tiket pesawat, uang saku, dan asuransi perjalanan. Seiring dengan batalnya perjalanan itu, aktivis perempuan itu harus mengembalikan uang sponsor yang diterima.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone.com
Satpam SPPG Kecandran Salatiga ditemukan meninggal di ruang jaga saat pergantian tugas. Polisi menduga korban meninggal karena sakit.
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Rabu 23 September 2026 tersedia 10 perjalanan, lengkap dengan jam keberangkatan kedua arah.
Jadwal KA Bandara YIA Rabu 23 September 2026 tersedia 24 perjalanan YIA-Tugu dan sebaliknya, mulai dini hari hingga malam.
Jadwal KRL Jogja-Solo Rabu 23 September 2026 lengkap dengan 15 perjalanan, waktu keberangkatan, stasiun, dan tarif Rp8.000.
Jadwal KRL Solo-Jogja Rabu 23 September 2026 dari Palur menuju Jogja lengkap dengan waktu keberangkatan di setiap stasiun.
Dana pendidikan gratis Rp93,7 triliun masih berupa hitungan awal. Mendiktisaintek akan membahasnya bersama Kemenkeu dan Danantara.