Advertisement
Terkena Serangan Jantung, Seorang Napi Narkoba Lapas Jambi Meninggal Dunia
Ilustrasi. - Antaranews/Ridwan Triatmodjo
Advertisement
Harianjogja.com, JAMBI- Seorang narapidana Lapas Kelas II A Jambi dalam kasus narkoba meninggal dunia akibat sakit yaitu terkena serangan jantung di dalam selnya, Sabtu (6/10/2018).
Napi Lapas Kelas II A Jambi yang meninggal dunia tersebut bernama Marhasan (50), warga Sei Kambang Kota Jambi, kata Kepala Lapas Kelas II A Jambi, Yusran, di Jambi, Minggu (7/10/2018).
Advertisement
Narapida narkoba di lapas itu meninggal akibat serangan jantung seusai sarapan pagi, dan sempat dilarikan ke klinik lapas namun tidak berhasil diselamatkan.
Napi tersebut sempat dilarikan ke klinik lapas, namun kondisi yang tidak memungkinkan akhirnya dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raden Mattaher Jambi.
"Sudah dilakukan pertolongan, tapi akhirnya tidak bisa diselamatkan lagi," kata Kalapas Kelas II A Jambi Yusran pula.
Yusran menegaskan narapidana yang meninggal dunia akibat serangan jantung itu sudah dibawa ke rumah duka untuk dilakukan pemakaman.
Napi tersebut telah menjalani masa tahannya dari total empat tahun. Saat ini, dia telah menjalani masa tahanan lebih kurang dua tahun.
Pada 2020 bulan Maret nanti seharusnya narapidana tersebut bebas, tetapi ajal sudah memanggilnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ada Diskon Tol 30 Persen Saat Mudik Lebaran 2026, Ini Daftar Ruasnya
- Pejabat Kongres: AS Belum Punya Pertahanan Memadai Hadapi Drone Shahed
- BGN Pecat Kepala SPPG Tanjung Kesuma Terkait Dugaan Pencabulan Anak
- YouTuber Resbob dan Bigmo Jadi Tersangka Fitnah Azizah Salsha
- ABK Penyelundup 2 Ton Sabu di Batam Divonis 5 Tahun Penjara
Advertisement
Dishub Bantul Siapkan Pos Pantau Mudik di Jalur Perbatasan Kulonprogo
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Hasil All England 2026: Alwi Farhan Gagal ke Semifinal
- Suporter Lakukan Salam Nazi, Real Madrid Didenda dan Tribun Ditutup
- Dishub Bantul Siapkan 7 Pos Pantau Mudik, Puncak Arus Diprediksi H-2
- Mulai 28 Maret, Anak di Bawah 16 Tahun Dilarang Punya Akun Medsos
- Pentagon Habiskan Rp60 Triliun dalam 100 Jam Perang Lawan Iran
- Luar Biasa! Kirana Larasati Selam 127 Meter dan Cetak Rekor MURI
- BPOM Temukan 73.722 Tautan Penjual Kosmetik Berbahaya
Advertisement
Advertisement








