Advertisement
Susupkan Lafadz Laa Ilaaha Illallah di Video Pengeroyokan Haringga Sirla, Denny Siregar Dipolisikan

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Gara-gara postingan video penganiayaan suporter Persija, aktivis media sosial Denny Siregar dipolisikan.
Aliansi Santri Indonesia melaporkan pegiat media sosial Denny Siregar ke Bareskrim Polri. Denny Siregar dilaporkan terkait postingannya di media sosial Instagram dan Twitter tentang video pengeroyokan suporter Persib terhadap suporter Persija.
Advertisement
Sekretaris Jenderal Aliansi Santri Indonesia Maulidan Akbar mengatakan bahwa Denny Siregar telah melakukan tindak pidana penistaan agama dan melanggar UU ITE melalui media sosial. Ia menyebutkan pegiat media sosial tersebut menghina lafadz tauhid Laa Ilaaha Illallah yang telah disusupkan ke dalam sebuah video pengeroyokan suporter berdurasi 41 detik.
Maulidan menjelaskan bahwa postingan Denny Siregar di media sosial itu mengaitkan lafadz Laa Illaha Illallah dengan kelompok teroris ISIS dan gerakan radikal lainnya. Menurut Maulidan, terhadap Denny Siregar harus diberikan efek jera dengan melaporkannya ke Bareskrim Polri.
BACA JUGA
"Kami akan melaporkan saudara Denny Siregar ke Bareskrim Mabes Polri karena telah menistakan agama dan melanggar UU ITE. Kami dari Aliansi Santri Indonesia sudah sepakat untuk melaporkan hal ini agar memberikan efek jera kepada Denny Siregar," tuturnya, Kamis (27/9/2018).
Menurut Maulidan, Aliansi Santri Indonesia sudah membawa 3 barang bukti berupa postingan Denny Siregar di media sosial. Ketiga postingan itu dinilai Maulidan dapat memperkuat laporannya terhadap Denny Siregar.
"Sudah ada 3 barang bukti berupa postingan Denny Siregar yang kita bawa untuk dilaporkan," katanya.
Saat ini, Aliansi Santri Indonesia masih melaporkan perkara penistaan agama dan pelanggaran UU ITE tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).
Seperti diketahui dalam pengeroyokan tersebut, suporter Persija Haringga Sirla meninggal dunia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Puluhan Ribu Warga Gaza Kembali ke Utara Pasca Gencatan Senjata
- Prabowo Rapat Bersama Ketua MPR dan Sejumlah Menteri, Ini yang Dibahas
- 60.000 Orang Tewas di Malaysia karena Kecelakaan Lalu Lintas
- Trump Tegaskan Israel Tak Boleh Langgar Gencatan Senjata Gaza
- Roy Suryo Kunjungi Makam Keluarga Jokowi, Begini Respons Gibran
Advertisement

Warga Meriahkan Hantaru 2025 di Sport Center Sumberagung Jetis
Advertisement

Jembatan Kaca Tinjomoyo Resmi Dibuka, Ini Harga Tiketnya
Advertisement
Berita Populer
- Prabowo Gelar Diskusi dengan MPR dan Kepala BIN di Malam Minggu
- Jadwal KA Bandara YIA Hari Ini, Minggu 12 Oktober 2025
- Risiko Kebakaran, BMW Tarik Belasan Ribu Kendaraan di Australia
- Trump Ancam Tarif Baru China 100 Persen
- Berangkat dari Stasiun Palur, Berikut Jadwal KRL Solo Jogja Hari Ini
- Jadwal KA Prameks Kutoarjo Jogja, Minggu 12 Oktober 2025
- Jadwal Lengkap Bus Sinar Jaya Jogja Parangtritis dan Pantai Baron
Advertisement
Advertisement