Advertisement
Proyek Reklamasi Tamat, Anies : Reklamasi Bukan Masa Depan Jakarta
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Proyek reklamasi Teluk Jakarta akhirnya dihentikan. Pemerintah menegaskan proyek reklamasi bukan masa depan Jakarta.
Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan telah resmi mencabut izin pembangunan 13 pulau reklamasi Teluk Jakarta. Menurut Anies, reklamasi bukanlah masa depan Jakarta yang diidamkan oleh masyarakat.
Advertisement
Anies mengatakan, pencabutan izin reklamasi pulau telah melalui serangkaian verifikasi yang dilakukan oleh Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura). Para pemegang izin prinsip tersebut tidak memenuhi kewajiban-kewajiban perizinan yang dipersyaratkan, contohnya design, amdal, dan lain-lain.
"Reklamasi bagian dari sejarah tapi bukan bagian dari masa depan Jakarta. Seperti yang kita janjikan ketika Pilkada kemarin bahwa reklamasi dihentikan hari ini kita tuntaskan," kata Anies saat ditemui di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (26/9/2018).
Dengan adanya pencabutan izin ini, Anies mengaku bersyukur bisa membantu Pantai Utara Jakarta dan Teluk Jakarta terbebas dari reklamasi. Sehingga, kondisi alam bisa dipulihkan seperti sedia kala.
Anies menjelaskan, pihaknya pun sedang menyiapkan rancangan untuk rencana tata ruang dan wilayah. Setelah rancangan sudah rampung dikerjakan, Pemprov DKI akan menyiapkan draft Peraturan Daerah baru yang akan diajukan ke DPRD.
"Kita akan menyelesaikan Perda rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil kemudian kita akan menyiapkan perencanaan tata ruang untuk masyarakat," tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Perbaikan Jalur Pantura Demak-Kudus Ditarget Rampung Sebelum April 2024
- Gugatan Sengketa Pilpres, Mahfud MD Serukan Kembalian Maruah MK
- PGI Meminta Agar Kasus Kekerasan di Papua Diusut Tuntas
- Diduga Menganiaya Anggota KKB, 13 Prajurit Ditahan
- Banjir Demak, Selat Muria Dipastikan Tidak Akan Muncul Lagi
Advertisement
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Menparekraf: PPN 12 Persen Dilakukan Bertahap dan Tak Timbulkan Gejolak
- Permudah Evakuasi Korban Longsor Cipongkor, BNPB Modifikasi Cuaca
- Tersandung Kasus Pelecehan, Ketua DPD PSI Jakarta Barat Mengundurkan Diri
- Ini Dia Total 7 Tol yang Digratiskan Saat Mudik Lebaran, Salah Satunya Tol Jogja-Solo
- 7 Kendaraan Tabrakan Beruntun di Gerbang Tol Halim, Begini Kronologinya
- The Alana Hotel Malang Siapkan Paket Khusus Libur Lebaran 2024
- Bidik Perampasan Aset Rafael Alun di Simprug, KPK Ajukan Kasasi
Advertisement
Advertisement