Advertisement
Terekam CCTV, Maling Pakai Mobil Mewah Curi Kotak Amal

Advertisement
Harianjogja.com, TANGERANG- Terduga pelaku pencurian kotak amal di Tangerang, Banten terekam CCTV tengah berkasi menggunakan mobil mewah.
Kepolisian Polsek Pasar Kemis berhasil membekuk pelaku pencurian kotak amal di Warung Makan Beda Rasa Jalan Otonom Pasar Kemis-Cikupa, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang. Pelaku yang berinisial MM (42) ini pun, tak bisa berkutik saat polisi berhasil mengamankannnya.
Advertisement
Kapolsek Pasar Kemis Kompol Ucu Syarifullah mengatakan, pelaku pencurian kotak amal yang terekam kamera CCTV menggunakan mobil mewah Pajero Sport berwarna hitam.
"Dari hasil rekaman CCTV tersebut, anggota Reskrim Polsek Pasar Kemis langsung melakukan penyelidikan pada kendaraan Pajero Sport dengan Nopol (Nomor Polisi) B 1489 KLS. Setelah nopol mobil tersebut dilacak, diketahui pemilik tinggal di alamat Pejuang Jaya, Rt 01/12, Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medan Satria, Kabupaten Bekasi," terangnya, Rabu (26/9/2018).
Ucu mengatakan, MM berikut barang bukti mobil Pajero Sport, yang digunakan pelaku usai mencuri kotak amal masjid, berhasil kita amankan di kediaman pelaku.
"Kita amankan pelaku ini saat sedang di kediamannya. Saat itu pelaku sedang sendirian di rumahnya. Namun, sampai saat ini kami masih memeriksa pelaku, dan rencananya kami akan memanggil ahli bahasa, karena pelaku adalah seorang tunawicara dan hanya bisa komunikasi dengan bahasa isyarat saja," tuturnya.
Dikatakan Ucu, setelah pihaknya dapat menghadirkan ahli bahasa, maka kepolisian akan segera memeriksa pelaku dan segera menetapkan pasal yang sesuai dengan tindak kejahatan yang dilakukan pelaku.
"Untuk sementara pelaku dijerat dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian. Kemarin, juga korban sudah membuat laporan di Mapolsek Pasar Kemis, sebagai pelengkap alat bukti," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kasus Pemerasan Artis Sinetron MR, Polisi Menyita Enam Video Syur Sesama Jenis
- Adik Ipar Ganjar Pranowo Dituntut 5,5 Tahun Penjara karena Korupsi Pembangunan Jembatan Sungai Gintung
- Akan Tenggelam, Ribuan Warga Tuvalu Ajukan Visa Iklim untuk Bermigrasi ke Australia
- Buntut Tragedi di Maluku Tenggara, UGM Evaluasi Sistem KKN
- Para Advokat Perekat Nusantara dan TPDI Somasi Gibran, Untuk Segera Mundur Sebagai Wapres
Advertisement

Keputusan MK 135 Belum Jadi Solusi Persoalan Demokrasi Elektoral
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Jumlah Jemaah Haji Meninggal Dunia Terus Bertambah, Capai 418 Orang
- Dirut Sritex Iwan Lukminto Klaim Uang Tunai Rp2 Miliar Disita Kejagung Adalah Tabungan Keluarga
- Viral Video Pria Pamer Senjata Api dan Mengaku dari Ring 1 Istana, Pelaku Diringkus Polisi
- KPK Cekal Mantan Wadirut BRI ke Luar Negeri Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan EDC
- Kejagung Periksa Pihak Google Terkait Penyidikan Dugaan Korupsi Laptop Chromebook
- Kemenag Siapkan Regulasi Terkait Tata Kelola Rumah Doa
- Api Melahap RS Hermina Jakarta, Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran
Advertisement
Advertisement