Advertisement
Ulah AS Bikin Tiongkok Batalkan Pembicaraan Militer dengan AS
Bendera Tiongkok - REUTERS
Advertisement
Harianjogja.com, SHANGHAI-Sebagai protes terhadap keputusan AS menjatuhkan sanksi terhadap lembaga militer Tiongkok dan direkturnya, Tiongkok memanggil duta besar Amerika Serikat di Beijing dan membatalkan pembicaraan militer gabungan.
AS mengambil keputusan tersebut karena Tiongkok membeli jet tempur Rusia dan peluru kendali permukaan-ke-udara.
Advertisement
Wakil Menteri Luar Negeri Tiongkok Zheng Zeguang memanggil Dubes Terry Branstad untuk menyampaikan "sikap tegas", kata kementerian luar negeri.
Kementerian Pertahanan Tiongkok dalam pernyataan mengatakan akan memanggil kepala Staf Angkatan Laut Shen Jinlong, yang melakukan kunjungan ke AS, dan menunda pembicaraan di Beijing antara pejabat militer Tiongkok dan AS, yang dijadwalkan pada pekan depan.
BACA JUGA
Ditambahkannya, militer Tiongkok memiliki hak mengambil langkah balasan, tanpa memberikan rincian lebih jauh.
Juru bicara kementerian Wu Qian mengatakan keputusan Tiongkok untuk membeli jet-jet tempur itu merupakan hal lumrah dan merupakan kerja sama antara negara-negara berdaulat, dan AS "tak punya hak untuk campur tangan".
Pada Kamis, Departemen Luar Negeri AS memberlakukan sanksi-sanksi atas Departemen Pengembangan Peralatan Tiongkok (EED), cabang dari militer yang bertanggung jawab atas kegiatan untuk pembelian senjata, setelah terlibat "dalam transaksi signifan" dengan Rosoboronexport, eksporter senjata utama Rusia.
Sanksi tersebut terkait dengan pembelian 10 pesawat serbu tahun 2017 dan peralatan terkait sistem peluru kendali permukaan-ke-udara s-400 tahun 2018, kata Deplu AS.
Pejabat tinggi Deplu AS mengatakan pada Sabtu, Tiongkok satu-satunya negara yang memiliki sistem rudal S-400, suatu pelanggaran terhadap undang-undang sanksi AS yang diberlakukan sebagai tanggapan atas "sikap dengki" Rusia.
Pejabat itu, yang berbicara kepada Reuters dan tak mau disebutkan jatidirinya, menyatakan sanksi-sanksi tersebut ditujukan kepada Moskow, bukan Beijing.
"Countering America's Adversaries Through Sanctions Act" (CAATSA), yang ditandatangani menjadi UU tahun 2017 menghukum Rusia karena campur tangan dalam pemilihan AS, agresi di Ukraina dan keterlibatn dalam perang saudara Suriah.
"Tiongkok satu-satunya negara di dunia yang menggunakan dua sistem itu," kata pejabat tersebut, "Kedua sistem itu sangat canggih dan sangat bernilai tinggi."
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Vidi Aldiano Meninggal Dunia, Deddy Corbuzier: Hati Saya Sangat Hancur
- Ada Diskon Tol 30 Persen Saat Mudik Lebaran 2026, Ini Daftar Ruasnya
- Pejabat Kongres: AS Belum Punya Pertahanan Memadai Hadapi Drone Shahed
- BGN Pecat Kepala SPPG Tanjung Kesuma Terkait Dugaan Pencabulan Anak
- YouTuber Resbob dan Bigmo Jadi Tersangka Fitnah Azizah Salsha
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- IDM Salurkan 3.000 Paket Sembako di Kawasan Borobudur-Prambanan
- Jelang Lebaran, Jalan Wisata Gunungkidul Jadi Prioritas Tambal
- PBSI Pastikan Tim Indonesia Aman ke Swiss Open di Basel
- Google NotebookLM Rilis Cinematic Video Overviews untuk Riset AI
- Indonesia Tanpa Wakil di Semifinal All England 2026
- Kasus Hibah Pariwisata Sleman, JPU Kritik Keterangan Ahli Terdakwa
- Kementerian Komdigi Berdayakan Duta Damai BNPT Jadi Penyuluh Informasi
Advertisement
Advertisement









