Advertisement
Akibat Sengketa, Karyawan RSIS Tak Bisa Kerja
Karyawan RSIS Pabelan, Kartasura, Sukoharjo, berkumpul di depan pintu gerbang RSIS, Senin (13/8 - 2018). (Solopos/Iskandar)
Advertisement
Harianjogja.com, SUKOHARJO—Puluhan karyawan Rumah Sakit Islam Surakarta (RSIS), Pabelan, Kartasura, Sukoharjo, Jawa Tengah gagal masuk kerja, Senin (13/8/2018), setelah pintu gerbang rumah sakit yang masih dalam sengketa itu digembok.
“Sebetulnya kami mau masuk untuk bersih-bersih rumah sakit dan peralatan. Karena sudah beberapa lama tidak digunakan tentu perlu pembenahan. Tapi ternyata pintu gerbang digembok sehingga kami tidak bisa masuk,” ujar Wakil Sekretaris Serikat Pekerja RSIS, Suyamto, ketika ditemui wartawan seusai bertemu Direktur Pelayanan Umum RSIS, Surya Darmawan, di Pabelan, Senin.
Advertisement
Menurut dia, saat pertemuan dengan Surya, tak ada keputusan yang bisa diambil. Karena itu dia mempersilakan Surya menghadirkan pihak-pihak yang bisa mengambil keputusan agar karyawan bisa masuk.
Suyamto berharap bisa masuk kerja karena secara normatif mogok kedua yang dimulai 14 Juli sudah berakhir Minggu (12/8/2018). Mogok pertama dimulai sebelum Lebaran sampai 13 Juli.
“Kami ingin masuk karena dalam pikiran kami di dalam sudah kotor. Karena itu nanti kalau kasusnya sudah selesai, kami bisa mempersiapkan diri dengan membersihkan sejumlah peralatan sehingga ketika nanti proses hukum selesai, rumah sakit siap beroperasi,” kata dia.
Suyamto mengungkapkan saat ini jumlah karyawan tercatat kira-kira 430 orang. Nominal gaji seluruh karyawan yang belum dibayarkan cukup banyak. Hingga Juli, gaji seluruh karyawan yang belum dibayar diperkirakan mencapai Rp3,4 miliar.
Sementara itu Surya mengatakan para karyawan setelah ditinggal mogok kerja otomatis tidak ada pekerjaan lagi. Karena itu dia mempertanyakan alasan para karyawan masuk kerja.
“Kalau mereka ingin masuk mau ngerjain apa? Tidak ada gunanya. Karena itu direksi menyarankan mereka masuk kerja pada 1 Oktober. Siapa tahu proses hukum sudah selesai. Biasanya kami dalam membuat satu keputusan perlu waktu tiga bulan untuk evaluasi,” ujar dia.
Menurut dia, saat ini proses hukum masih berjalan di Pengadilan Negeri Sukoharjo. Kedua pihak akan dipertemukan untuk mencari solusi terbaik.
Dia menambahkan saat ini status seluruh karyawan dirumahkan, kecuali yang mengurus listrik. Meski demikian mereka tak diberi gaji melainkan hanya insentif.
Sedangkan untuk karyawan lainnya yang dirumahkan mereka tetap diberi gaji sesuai aturan perundang-undangan. Namun gaji mereka diutang.
Kapolsek Kartasura, AKP Sarwoko, mewakili Kapolres Suksoharjo, AKBP Iwan Saktiadi, mengerahkan kira-kira 75 personel guna mengamankan jalannya aksi. Mereka gabungan personel dari Polsek Kartasura dan Polres Sukoharjo.
“Yang dari Polres terdiri atas Dalmas dan pengamanan tertutup. Tadi kami dari kepolisian intinya kan hanya memediasi kedua pihak yang berkepentingan agar berjalan lancar,” kata dia.
Aksi kemarin berlangsung tertib dan aman. Para karyawan RSIS yang hadir hanya duduk-duduk di dekat pintu gerbang karena tidak bisa masuk.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Solopos
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Apple Izinkan Toko Aplikasi Alternatif di Jepang, Komisi 5 Persen
- Menaker Yassierli: WFA 29 sampai 31 Desember Tak Kurangi Upah
- Sleman Hentikan Infrastruktur Sampah 2026, Fokus Transfer Depo
- Amnesty Kecam Kepala Menteri Bihar Usai Tarik Hijab Perempuan di India
- Jawa Tengah Sumbang 57 Warisan Budaya Takbenda Indonesia 2025
- Wanita Jepang Menikah dengan AI, Gunakan Kacamata AR
- Bupati Bantul Terbitkan SE Gemar, Ayah Wajib Ambil Rapor
Advertisement
Advertisement





