Wah, Status Capres-Cawapres Akan Dibatalkan kalau Gagal Tes Kesehatan

Newswire
Newswire Senin, 13 Agustus 2018 10:17 WIB
Wah, Status Capres-Cawapres Akan Dibatalkan kalau Gagal Tes Kesehatan

Komisi Pemilihan Umum/JIBI

Harianjogja.com, JAKARTA-Untuk mengawasi jalannya tes kesehatan capres dan cawapres, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) kembali hadir di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Jakarta, Senin (13/8/2018).

Hari ini, bakal capres dan cawapres yang menjalani tes kesehatan adalah pasangan Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno.

Ketua KPU Arief Budiman mengatakan, tim dokter pemeriksa akan melakukan rapat pleno usai melakukan seluruh rangkaian tes kesehatan kepada dua pasangan capres dan cawapres. Rapat pleno tersebut digelar untuk mengumpulkan hasil pemeriksaan yang selanjutnya akan diserahkan kepada KPU.

"Jadi setelah selesai pemeriksaan secara keseluruhan tim dokter langsung melakukan rapat pleno. Nanti malam direncanakan hasilnya sudah bisa disampaikan ke KPU," kata Arief.

Menurut Arief, KPU belum bisa langsung mengumumkan hasil kesehatan dari kedua pasangan bakal capres dan cawapres. Hal itu dikarenakan pengumuman baru bisa dilakukan setelah seluruh syarat rampung dikumpulkan.

"Pengumuman nanti bersamaan dengan pemeriksaan syarat-syarat yang lain, pemeriksaan kesehatan kan salah satu saja di antara sekian banyak syarat," katanya.

Arief menambahkan, bahwa seluruh syarat capres-cawapres seluruhnya harus dipenuhi agar lolos verifikasi oleh KPU. Apabila salah satu syarat tidak bisa dipenuhi, maka bakal capres dan cawapres bisa gagal melaju di Pilpres 2019.

"Seluruh syarat harus terpenuhi secara akumulatif jadi kalau salah satu syarat tidak ada tidak memenuhi syarat," pungkasnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Suara.com

Share

Kusnul Isti Qomah
Kusnul Isti Qomah Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online