Advertisement
BPJS Kesehatan Defisit, JK Minta segera Ambil Langkah Ini
Ilustrasi BPJS Kesehatan. - Bisnis Indonesia/Nurul Hidayat
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menunjukkan defisit sejak awal mulai didirikan hingga saat ini.
Wakil Presiden RI Jusuf Kalla meminta untuk lebih efisien dalam memberikan pelayanan jaminan sosial kesehatan kepada masyarakat sehingga dapat mengatasi defisit anggaran di lembaga tersebut.
Advertisement
"Selama 4 tahun kita menjaga tarif yang terjangkau oleh masyarakat. Akan tetapi, di lain pihak pelayanannya makin banyak sehingga terjadilah defisit. Maka dari itu, diinstruksikan kepada BPJS Kesehatan agar lebih efisien," kata Wapres Jusuf Kalla di Kantor Wapres Jakarta, Selasa (7/8/2018).
Efisiensi kinerja lembaga jaminan sosial tersebut, lanjut Wapres, dapat dilakukan dengan menerapkan kebijakan pelayanan kesehatan tepat guna yang biayanya dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
BACA JUGA
"Salah satu efisiensi itu ialah bagaimana pelayanannya tepat, artinya tepat itu adalah baik untuk konsumen [masyarakat] tetapi juga tidak menimbulkan ongkos yang berlebihan," tambahnya.
Selain itu, BPJS Kesehatan juga harus melakukan pengawasan yang ketat terhadap institusi penyedia jasa layanan kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS.
"Harus dikontrol juga rumah sakit yang menyelenggarakan itu. BPJS Kesehatan diminta agar pengawasannya lebih baik lagi untuk menjamin kontrol itu," katanya.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani mengatakan bahwa pihaknya akan memanggil Menteri Kesehatan Nila F. Moeloek, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly, dan Kepala BPJS Kesehatan Fachmi Idris untuk mendiskusikan lebih lanjut terkait dengan solusi defisit anggaran tersebut.
"Kami sudah beberapa kali rapat teknis di Kantor Kemenko PMK, ini pun juga sempat dibicarakan juga bersama Presiden. Namun, kelanjutannya tentu saya harus mengundang semua 'stakeholder', yaitu Kemenkes, Kemenkeu, BPJS, dan Kemenkumham untuk bisa menyatukan pemikiran dan mencari solusi terbaik," kata Puan di Jakarta, Selasa.
Laporan keuangan tahunan BPJS Kesehatan menunjukkan defisit sebesar Rp3,8 triliun pada tahun 2014, Rp5,9 triliun pada tahun 2015, dan Rp9,7 triliun pada tahun 2016, Rp9 triliun pada tahun 2017, dan diperkirakan Rp16,5 triliun pada tahun 2018.
Kemenko PMK juga masih menunggu hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengenai defisit tahun berjalan 2018.
"Belum [terima audit BPKP], sedang dilakukan oleh Kementerian Keuangan memulai melakukan audit melalui BPKP. Sudah menjadi kesepakatan bahwa kami bersepahaman dengan semuanya, pemerintah dan BPJS untuk lebih transparan dalam melakukan audit sehingga meminta BPKP untuk melakukan audit," ujar Puan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Hari Terakhir Pendaftaran! Cek Link Rekrutmen TPM P3TGAI 2026 Kemen PU
- Gempa M5,7 Guncang Tenggara Tuapejat, Tak Berpotensi Tsunami
- Indonesia Soroti Insiden Berulang di Lebanon, Minta PBB Bertindak
- Kedatangan Jenazah Prajurit TNI dari Lebanon Dikawal Puluhan Personel
- Siswa Keracunan Spageti MBG, Operasional Dapur Disetop
Advertisement
Tambang Ilegal di Gunungkidul Disetop, Spanduk Larangan Terpasang
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Potongan Jenazah Ditemukan di Kapal Thailand yang Diserang Rudal
- Biaya Hidup di Jogja 2026, Hitungan Versi BPS dan Perkiraan Riil
- Pacuan Kuda Bantul Makin Meriah STY dan Es Krim Jadi Magnet
- Jelang Menstruasi Pikiran Bisa Kabur Ini Penjelasan Ilmiahnya
- Dua Prajurit Masih Dirawat, KSAD Ungkap Situasi Terkini Lebanon
- Suhu Kawah Melonjak Radius Aman Gunung Slamet Diperluas
- Arus Tol MKTT Melonjak Tajam Akses Bandara Jadi Paling Padat
Advertisement
Advertisement








