Advertisement

Mengaku Petugas KPK, Seorang Pria Tipu Anggota DPRD Kota Madiun

Abdul Jalil
Senin, 06 Agustus 2018 - 23:36 WIB
Nina Atmasari
Mengaku Petugas KPK, Seorang Pria Tipu Anggota DPRD Kota Madiun Anggota DPRD Kota Madiun, Endang Winaryanti. (Madiunpos.com/Abdul Jalil)

Advertisement

Harianjogja.com, MADIUN -- Kejahatan penipuan terjadi di Madiun. Seorang pria bernama A. Yani Koesnadi, 57, yang mengaku sebagai petugas dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeras anggota DPRD Kota Madiun, Endang Winaryanti.

A. Yani Koesnadi yang mengaku bernama Dewa menawarkan perlindungan kepada Endang Winaryanti hingga akhirnya politikus PAN itu memberikan sejumlah uang.

Advertisement

Saat ini pria yang merupakan warga Jl. Ciliwung Kota Madiun itu sudah ditangkap dan ditahan di Mapolres Madiun Kota.

Kepada wartawan, Endang Winaryanti menceritakan peristiwa pemerasan dan penipuan itu terjadi pada tanggal 30 Juni 2018. Saat itu, Endang sedang berada di kantor DPD PAN Kota Madiun mengurus persyaratan pencalegan.

Tiba-tiba, pria yang mengaku bernama Dewa itu datang ke kantor dan menemuinya. "Saat menemui saya, dia mengaku sebagai petugas KPK yang sedang melakukan pemeriksaan di Kota Madiun," kata dia di gedung DPRD setempat, Senin (6/8/2018).

Endang menyatakan Dewa mengaku di KPK menjabat sebagai Direktur Investigator. Saat datang menemuinya, Dewa mengenakan jaket seperti petugas KPK dan mengalungkan id card.

Endang mengaku tidak menaruh curiga terhadap pria itu dan kemudian melanjutkan perbincangan. Kepadanya, Dewa mengatakan ke Kota Madiun untuk melanjutkan pemeriksaan kasus korupsi yang melibatkan mantan Wali Kota Madiun, Bambang Irianto (BI).

"Saya juga bertanya-tanya kok melanjutkan kasus BI. Padahal kan kasusnya sudah selesai. Saya juga sudah menyampaikannya," ujar dia.

Obrolan berlanjut, kata Endang, hingga akhirnya Dewa menyebut ada 19 nama di DPRD Kota Madiun yang masuk radar penyelidikan KPK. Salah satu nama yang disebut Endang Winaryanti.

Dewa juga mencatut beberapa nama pejabat Pemkot Madiun seperti Wali Kota Sugeng Rismiyanto, eks Wali Kota Armaya, dan sejumlah tokoh politik lainnya.

Selanjutnya, ungkap Endang, Dewa menawarkan perlindungan kepadanya dengan memberikan uang sejumlah Rp20 juta. Setelah membayar, namanya akan dihapus dari daftar penyelidikan KPK.

Pria ini meyakinkan korban dengan jabatannya sebagai direktur bisa menghapus namanya dari daftar penyelidikan. "Ya bahasanya sih tidak memeras, tetapi uang itu mau digunakan untuk mengganti empat handphone-nya yang hilang," ujar dia.

Dia kemudian mengajak Dewa di warung satai dan di situ dirinya memberikan uang sejumlah Rp5 juta. Pelaku kemudian meminta korban untuk membayarkan sisanya empat hari kemudian.

Empat hari kemudian tepatnya pada Jumat (3/8/2018), Dewa ini kemudian datang ke rumahnya di Kelurahan Banjarejo, Kecamatan Taman, Kota Madiun, dan mengambil sisa uangnya.

Sebelum menjumpai Dewa, kata Endang, dirinya sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk menangkap pelaku. Setibanya di rumahnya, Dewa ini langsung ditangkap petugas.

"Yang kedua ini, saya ngasih Rp1 juta karena memang saya ga punya uang. Terus ditangkap polisi. Karena sebelumnya sudah berkoordinasi dengan petugas kepolisian," jelas dia.

Kasubbag Humas Polres Madiun Kota, AKP Ida Royani, mengatakan telah menangkap seorang pria yang diduga menipu seorang anggota DPRD Kota Madiun. Sebelumnya, petugas kepolisian memang mendapatkan informasi soal penipuan ini dari korban.

"Pelaku sudah diamankan di Mapolres Madiun Kota. Yang jelas proses tetap dilanjut dan saat ini masih penyelidikan," ujar dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Solopos

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal Kereta Bandara YIA Rabu 24 April 2024, Harga Tiket Rp20 Ribu

Jogja
| Rabu, 24 April 2024, 04:17 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement