Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan Investasi
Ruben Onsu ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dan/atau penggelapan dana investasi. Polisi akan memanggilnya pekan depan.
Steffy Burase/Esquire
Harianjogja.com, JAKARTA-Model Fenny Steffy Burase kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam penyidikan kasus penerimaan suap terkait pengalokasian dan penyaluran Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) Tahun Anggaran 2018 pada Provinsi Aceh.
"Yang bersangkutan kami jadwalkan ulang dari pemanggilan sebelumnya," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfimasi di Jakarta, Rabu (1/8/2018).
Steffy sudah tiba di gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan. Sebelumnya, KPK memanggil Steffy pada Kamis (26/7/2018), tetapi saat itu yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan.
KPK juga telah memeriksa Steffy pada Rabu (18/7/2018) lalu. Saat itu, KPK mengonfirmasi aliran dana terkait kasus suap DOKA itu terhadap yang bersangkutan.
Steffy adalah satu dari empat orang yang sejak 7 Juli 2018 lalu dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan oleh KPK.
Selain Steffy, tiga orang lain yang dicegah adalah Nizarli, Rizal Aswandi dan Teuku Fadhilatul Amri.
Steffy Burase merupakan panitia Aceh Marathon International yang dijadwalkan akan berlangsung di Sabang pada 29 Juli 2018. Uang suap yang diduga diterima Gubernur Aceh Irwandi Yusuf dipergunakan untuk kepentingan kegiatan Aceh Marathon 2018.
Dalam kasus itu, KPK total telah menetapkan empat tersangka antara lain Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf, Bupati Bener Meriah nonaktif Ahmadi, Hendri Yuzal yang merupakan staf khusus Irwandi Yusuf dan Teuku Saiful Bahri dari pihak swasta.
Diduga sebagai penerima dalam kasus itu adalah Irwandi Yusuf, Hendri Yuzal, dan Teuku Saiful Bahri. Sedangkan diduga sebagai pemberi Ahmadi.
Diduga pemberian oleh Bupati Bener Meriah kepada Gubernur Aceh sebesar Rp500 juta bagian dari Rp1,5 miliar yang diminta Gubernur Aceh terkait "fee" ijon proyek-proyek pembangunan infrastruktur yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) pada Provinsi Aceh Tahun Anggaran 2018.
Pemberian tersebut merupakan bagian dari komitmen "fee" delapan persen yang menjadi bagian untuk pejabat di Pemerintah Aceh dari setiap proyek yang dibiayai dari dana DOKA.
Adapun pemberian kepada Gubernur dilakukan melalui orang-orang dekat Gubernur Aceh dan Bupati Bener Meriah yang bertindak sebagai perantara. KPK pun masih mendalami dugaan penerimaan-penerimaan sebelumnya.
Dalam kegiatan operasi tangkap tangan terkait kasus itu, KPK total mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga terkait tindak pidana, yaitu uang sebesar Rp50 juta dalam pecahan seratus ribu rupiah, bukti transaksi perbankan Bank BCA dan Bank Mandiri, dan catatan proyek.
Sebagai pihak yang diduga pemberi, Ahmadi disangkakan melanggar pasal 5 ayat 1 huruf a atau huruf b atau pasal 13 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001.
Sedangkan sebagai pihak yang diduga penerima Irwandi Yusuf, Hendri Yuzal, dan Teuku Saiful Bahri disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau pasal 12 huruf b atau pasal 11 UU No. 31 Tahun 1999 yang diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Ruben Onsu ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dan/atau penggelapan dana investasi. Polisi akan memanggilnya pekan depan.
Galaxy S26 FE dijadwalkan hadir 27 Agustus 2026. Simak bocoran layar, chipset, kamera, RAM, penyimpanan, dan baterainya.
Kenali 15 tanda rambut dan kulit kepala sudah perlu keramas, mulai dari berminyak, lepek, ketombe hingga penumpukan produk.
Harga pangan nasional Jumat 21 Agustus 2026 mencatat cabai rawit merah Rp69.200 per kg dan telur ayam ras Rp29.250 per kg
OTT KPK terhadap Rektor Unsoed menambah daftar pimpinan kampus yang terseret korupsi. Simak deretan kasus rektor yang pernah berhadapan dengan hukum.
Toyota batasi pasokan GR GT 200-250 unit di AS. Strategi cegah spekulan. Harga mulai Rp3,4 miliar, mesin V8 hybrid 641 hp.