Disnakertrans Bantul Ukur Ulang Hasil Program Padat Karya di 124 Lokasi
Disnakertrans Bantul mengukur ulang pekerjaan padat karya di 124 lokasi untuk memastikan hasil sesuai desain sebelum pembayaran upah pekerja.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Hamonangan Laoly. /Antara
Harianjogja.com, CILACAP-Rencana untuk memindahkan koruptor ke Nusakambangan batal direalisasikan. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Hamonangan Laoly memastikan napi koruptor tidak akan dipindah ke lembaga pemasyarakatan di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
"Koruptor itu bukan high risk, hanya menuntut fasilitas mewah. Nah, itu yang tidak boleh," katanya saat menggelar konferensi pers di Dermaga Wijayapura, Cilacap, Jumat (27/7) siang seusai meninjau percepatan pembangunan Lapas High Risk Karanganyar, Pulau Nusakambangan.
Konferensi pers tersebut juga dihadiri Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham Sri Puguh Budi Utami, Dirjen Bina Konstruksi Kementerian PUPR Syarief Burhanudin, serta sejumlah pejabat Kemenkumham dan Kementerian PUPR. Yasonna mengatakan napi yang ditempatkan di sejumlah lapas Pulau Nusakambangan merupakan napi-napi yang terlibat kasus berat serta berisiko tinggi seperti bandar narkoba dan teroris.
Terkait dengan kasus yang terjadi di Lapas Sukamiskin Bandung, dia mengatakan pihaknya saat sekarang sedang melakukan pembenahan dan napi-napi tindak pidana korupsi tersebut akan diredistribusi ke daerah-daerah. "Jadi di sini [lapas-lapas di Pulau Nusakambangan] khusus yang high risk. Ini betul-betul khusus, super maksimum," tegasnya.
Lebih lanjut mengenai pembangunan Lapas High Risk Karanganyar di Pulau Nusakambangan, dia mengatakan pihaknya sedang mempercepat proses pembangunannya dan diharapkan dapat diselesaikan pada akhir tahun 2018. Menurut dia, di Pulau Nusakambangan saat ini telah ada dua lapas high risk yang menggunakan pengamanan super maksimum, yakni Lapas Batu dan Lapas Pasir Putih.
Oleh karena itu, dalam beberapa waktu terakhir ada pengalihan napi dari Rutan Mako Brimob ke Nusakambangan, kata dia, pihaknya kesulitan tempat meskipun sebagian telah dipindah ke Lapas Gunungsindur, Bogor. "Nanti kalau ini [Lapas Karanganyar] sudah selesai, kami akan tempatkan di situ, khusus yang high risk. Kami harapkan akhir tahun ini selesai," jelasnya.
Yasonna mengatakan di dalam lapas high risk yang menggunakan pengamanan super maksimum, satu sel hanya dihuni seorang napi dan tidak terjangkau sinyal seluler serta dibatasi dalam beberapa hal. Menurut dia, pihaknya pada tahun 2019 akan menambah sekitar satu hingga dua lapas yang menerapkan pengamanan super maksimum.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Disnakertrans Bantul mengukur ulang pekerjaan padat karya di 124 lokasi untuk memastikan hasil sesuai desain sebelum pembayaran upah pekerja.
Jadwal DAMRI YIA-Jogja Senin 19 Oktober 2026 tersedia untuk lima tujuan. Simak jam keberangkatan dan tarif bus Rp80.000 per penumpang.
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Senin 19 Oktober 2026 tersedia 10 perjalanan. Simak jam keberangkatan dari Stasiun Tugu dan Kutoarjo.
Jadwal KA Bandara YIA 19 Oktober 2026 mencakup layanan reguler dan Xpress. Simak waktu keberangkatan dari Jogja dan Bandara YIA.
Jadwal KRL Solo-Jogja Senin 19 Oktober 2026 tersedia 12 perjalanan dari Palur. Simak jadwal lengkap dan waktu tiba di Stasiun Jogja.
Jadwal KRL Jogja-Solo Senin 19 Oktober 2026 tersedia 15 perjalanan. Simak jadwal tiap stasiun dan tarif tiket sebesar Rp8.000.