Advertisement

Suap Terungkap, Masih Ada Masalah Lain di Penjara, Narkoba

Newswire
Senin, 23 Juli 2018 - 18:37 WIB
Nina Atmasari
Suap Terungkap, Masih Ada Masalah Lain di Penjara, Narkoba Lapas Cebongan, Sleman. - Harian Jogja/Gigih M Hanafi

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA- Lembaga pemasyarakatan (lapas) di Indonesia menyimpan masalah, bukan hanya soal korupsi, tetapi juga peredaran narkoba yang masif.

Hal itu diungkapkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo. Agus mengungkapkan pernyataan itu setelah beberapa hari sebelumnya menangkap dan menahan Kepala Lapas Sukamiskin, Bandung Wahid Husein terkait kasus dugaan suap fasilitas sel mewah untuk napi koruptor.

Advertisement

"Ya kalau bicara lapas itu, bukan soal korupsi saja, tapi ada masalah narkoba yang sangat serius bagi negara," kata Agus seusai rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (23/7/2018).

Agus mengatakan, kejadian serupa seperti yang dialami oleh Wahid Husein tidak hanya terjadi di Lapas Sukamiskin, melainkan hampir di semua Lapas.

Menurutnya, kalau pemimpinnya sudah mempraktikkan hal terlarang, maka bawahannya akan ikut terpengaruh.

"Teman-teman DPR tadi menyampaikan, terjadi di berbagai tempat. Kalau pembinaannya seperti itu, kan sangat mengkhawatirkan. Tadi semuanya sependapat, kalau ini akan berkembang lebih jauh," kata Agus.

Berdasarkan penangkapan Kalapas Sukamiskin, Agus meminta pihak terkait segera melakukan perbaikan secara menyeluruh. Dia menginginkan sistem pengelolaan lapas yang transparan sehingga dapat dikontrol publik.

"Harus terjadi perbaikan yang mendasar untuk seluruh lapas Indonesia. Supaya pengelolaannya jauh lebih transparan, bisa dikontrol oleh masyarakat, mengenai pemberian izin ke luar, maupun pemberian izin-izin lain," tandas Agus.

Dalam perkara dugaan suap ini, KPK telah menetapkan empat orang tersangka. Mereka adalah Kalapas Sukamiskin Wahid Husein beserta stafnya, Hendry Saputra; serta, suami artis Inneke Koesherawati yakni Fahmi Darmawansyah, dan napi pendampingnya Andri Rahmat.

Fahmi memberikan suap berupa satu unit mobil kepada Wahid untuk mendapatkan fasilitas kamar dan izin keluar.

Fasilitas itu terungkap saat KPK menggeledah kamar Fahmi. Berdasarkan rekaman penyidik KPK, terlihat kamar Fahmi dilengkapi dengan penyejuk udara, televisi, lemari es, dan wastafel.

Dalam operasi tangkap tangan itu, penyidik KPK menyita barang bukti uang tunai senilai Rp 279 juta dan USD 1.140, serta dua unit mobil, yakni satu unit Mitsubishi Triton Exceed berwarna hitam dan satu unit Mitsubishi Pajero Sport Dakar berwarna hitam.

KPK juga menemukan dokumen pemberian dan penerima mobil beserta dua mobilnya, yang diduga diberikan kepada Kalapas Sukamiskin Wahid Husein sebagai imbalan atas pemberian fasilitas sel mewah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : suara.com

Advertisement

Harian Jogja

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Tocantins Mengamuk di Maguwoharjo, PSS Sleman Pesta Gol Tanpa Ampun

Tocantins Mengamuk di Maguwoharjo, PSS Sleman Pesta Gol Tanpa Ampun

Sleman
| Sabtu, 04 April 2026, 18:07 WIB

Advertisement

Long Weekend April 2026: Cek Tanggal Merah Usai Lebaran

Long Weekend April 2026: Cek Tanggal Merah Usai Lebaran

Wisata
| Jum'at, 03 April 2026, 12:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement