Advertisement
Ada Tes Uji Baca Al Quran untuk Bacaleg, 23 Orang Pun Gagal
Ilustrasi. - Bisnis Indonesia/Dwi Prasetya
Advertisement
Harianjogja.com, LHOKSEMAWE- Calon anggota legislatif (Bacaleg) untuk DPRK Lhokseumawe harus melalui tahapan uji baca Al Quran.
Sebanyak 23 bakal calon legislatif (Bacaleg) untuk DPRK Lhokseumawe, Provinsi Aceh, gagal pada uji baca Al Quran, sehingga dinyatakan tidak lulus pada salah satu syarat tersebut.
Advertisement
Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Lhokseumawe Mohd Tassar di Lhokseumawe, Sabtu (21/7/2018) mengatakan, sebanyak 23 bacaleg tersebut dinyatakan tidak lulus oleh tim penilai dari Lembaga Pendidikan Tilawatil Quran (LPTQ), Majelis Pemusyarawatan Ulama (MPU) dan Kankemenag.
"Setelah mengikuti uji baca Al Quran di Islamic Centre Lhokseumawe, pada 16-18 Juli lalu, sebanyak 23 bacaleg dinyatakan tidak lulus," tutur Tassar.
Sebutnya, jumlah bacaleg yang mengikuti tes uji baca Al Quran pada saat waktu pengujian sebanyak 344 orang, sedangkan jumlah keseluruhan 384 orang.
"Sisanya 40 orang lagi, belum mengikutinya karena berhalangan dan juga ada keperluan lain. Akan tetapi, bagi yang belum mengikuti uji baca Al Quran dapat mengikuti susulan pada waktu yang ditentukan nanti," jelas Ketua KIP Lhokseumawe.
Terang Tassar lagi, bagi yang tidak lulus uji baca Al Quran, maka dianggap gugur dan tidak bisa mengikuti tes uji baca Al Quran lagi. Hal tersebut, diatur dalam Kep.KPU RI Nomor: 869/PL.01.4-Kpt/03/KPU/VII/2018 tentang Petunjuk Teknis Uji Mampu Baca Al Quran Bacaleg DPRA dan DPRK.
BACA JUGA
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Wajah TNI Tersangka Teror Air Keras Akan Terungkap di Sidang
- Kejagung: Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Terima Suap Rp1,5 Miliar
- Tragedi Kahramanmaras: Siswa Tembaki Kelas, Telan 9 Korban Jiwa
- Kecelakaan Beruntun di Jalur Ngawi-Mantingan, Truk Tabrak Bus Mira
- BPJS Kesehatan Luncurkan 8 Program Percepatan Layanan, Ini Daftarnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- DIY Masuk Fase Akhir Siklus Gempa Besar, Warga Diminta Waspada
- Lansia di Kulonprogo Alami Insiden Unik, Ditangani Damkar
- Jejak Pencuri Gamelan di Jogja Terungkap Setelah Aksi Kedua
- Jadwal KA Prameks Hari Ini 16 April 2026, Tarif Tetap Rp8.000
- Harga Kedelai Melonjak, Ancaman Cabut Izin Menguat
- SPPG Didesak Tanggung Jawab Penuh Kasus Keracunan di Bantul
- Wajah TNI Tersangka Teror Air Keras Akan Terungkap di Sidang
Advertisement
Advertisement









