Advertisement
Partisan ISIS yang Ditangkap di Riau Belajar ISIS Melalui Media Sosial
Ilustrasi teroris ISIS. - Shutterstock
Advertisement
Harianjogja.com, PEKANBARU-Rahmat Hidayat alias Abu Zakaria, partisan jaringan Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) yang ditangkap di Kota Pekanbaru, Riau, mengaku mulai mempelajari dan tertarik dengan jaringan radikal tersebut sejak 2016 melalui media sosial.
"Saya mengenal ISIS sejak 2016. Awalnya membaca artikel dari Facebook," kata Rahmat kepada Antara di Mapolresta Pekanbaru, Jumat (13/7/2018).
Advertisement
Pria berperawakan gondrong berusia 21 tahun itu mengaku sering membaca artikel-artikel di Facebook sehingga tertarik dengan jaringan radikal itu.
Selama dua tahun, dia lantas menjalin komunikasi intens dengan teman dunia maya yang memiliki ketertarikan yang sama dengan jaringan ISIS tersebut.
BACA JUGA
Meski selama dua tahun terakhir terus berkomunikasi dan mempelajari ISIS, Rahmat mengaku tidak memiliki jaringan tertentu di Provinsi Riau. Dia juga mengaku tidak pernah bertemu dengan simpatisan maupun jaringan afiliasi ISIS lainnya.
"Hanya di facebook. Berteman di sana," ujarnya singkat.
Rahmat kini mendekam di balik dinginnya besi jeruji Mapolresta Pekanbaru.
Dia dituduh telah melakukan pembunuhan sadis seorang pria paruh baya, yang tidak lain merupakan mantan bosnya.
Rahmat mengaku motif sakit hati melatarbelakangi aksi pembunuhan sadis pada medio Ramadhan 2018.
Kepala Polresta Pekanbaru, Kombes Pol Susanto mengatakan aksi pembunuhan itu dilakukan Rahmat bersama seorang rekannya bernama Yandi Doharman alias Abu Zakaria. Keduanya diduga merupakan partisan jaringan terlarang, ISIS.
Rahmat terlebih dahulu dibekuk di sebuah kos-kosan di Jalan Cipta Karya, Kecamatan Tampan Pekanbaru, awal Juli 2018. Sementara Yandi ditangkap di Kota Batam, sepekan setelah penangkapan Rahmat atau tepatnya 6 Juli 2018.
Dalam perkara ini, Santo mengatakan Polresta Pekanbaru hanya sebatas menangani perkara pembunuhan yang dilakukan kedua tersanga.
Sementara untuk dugaan keterlibatan keduanya dalam tindak pidana terorisme ditangani oleh Detasemen Khusus 88 Anti Teror. "Penyelidikan masih dilakukan oleh Densus. Kemudian ketika dinyatakan harus dibawa ke Jakarta oleh Densus untuk buka jaringan lainnya kita akan bekerjasama," ujarnya.
Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa Rahmat diketahui merupakan sosok yang sangat tertutup. Bahkan, Rahmat sama sekali tidak pernah bersosialisasi dengan tetangganya sekitar tempat tinggalnya. Padahal, Rahmat sendiri telah tinggal enam bulan di areal kos-kosan tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kedatangan Jenazah Prajurit TNI dari Lebanon Dikawal Puluhan Personel
- Siswa Keracunan Spageti MBG, Operasional Dapur Disetop
- Viral MBG Dibungkus Kresek, Satgas dan BGN Turun Tangan
- Pendatang ke Jakarta Didominasi Usia Produktif Minim Keterampilan
- Perbedaan Jumat Agung dan Paskah, Jangan Sampai Keliru
Advertisement
Dari Sawah ke Tanah Suci, Kisah Mardijiyono Menjemput Haji di Usia 103
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Lapak Asik BPJS Ketenagakerjaan Kini Dilengkapi Antrean Digital
- Sindikat Oplos LPG Subsidi Terbongkar, Keuntungan Rp1,3 Miliar Perhari
- Duel Antar Geng Berujung Pembacokan di Pakualaman Jogja
- Harga Pangan Global Naik Lagi, FAO Soroti Dampak Konflik Timur Tengah
- UNIFIL Gelar Upacara Penghormatan bagi 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon
- Jadwal Prameks Kutoarjo-Jogja Sabtu 4 April 2026, Cek Jamnya
- Kunjungi Museum Andi Bayou, DPRD DIY Susun Regulasi Baru
Advertisement
Advertisement






