Advertisement
Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak Ditangkap
Advertisement
Harianjogja.com, KUALA LUMPUR- Mantan Perdana Menteri Malaysia Datuk Seri Mohd Najib Tun Razak ditangkap dirumahnya Jalan Langgak Duta, Kuala Lumpur, Selasa (3/6/2018).
Gugus Tugas 1MDB yang dibentuk Pemerintah Malaysia membenarkan telah menangkap Najib Razak pada 14.35 petang terkait SRC International Sdn Bhd yang terkait skandal 1MDB.
Advertisement
Gugus Tugas 1 MDB terdiri dari Tan Sri Abdul Gani Patail, Tan Sri Abu Kassim Mohamed, Dato' Sri Mohd Shukri Abdull dan Dato' Abdul Hamid Bador.
"Najib akan disidang pada 4 Juli 2018 besok pada pukul 08.30 pagi di Mahkamah Kuala Lumpur," katanya.
Menurut informasi Najib Razak saat ini ditahan di penjara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atau Suruhanjaya Pemberantasan Rasuah Malaysia (SPRM) di Putrajaya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Erupsi Lagi, Gunung Semeru Semburkan Awan Panas Guguran
- Ini Profil Keseharian Harvey Moeis Suami Sandra Dewi yang Terseret Korupsi PT Timah
- Perbaikan Jalur Pantura Demak-Kudus Ditarget Rampung Sebelum April 2024
- Gugatan Sengketa Pilpres, Mahfud MD Serukan Kembalian Maruah MK
- PGI Meminta Agar Kasus Kekerasan di Papua Diusut Tuntas
Advertisement
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- AHY Sebut Prabowo Minta Demokrat Siapkan Kader Terbaik untuk Duduk di Kabinet
- BMKG Prediksi Cuaca Kota Besar di Indonesia Cenderung Kondusif
- Korlantas Siapkan Rekayasa Antisipasi 70 Juta Kendaraan Mudik Lebaran 2024
- Jembatan di Baltimore AS Ambruk Ditabrak Kapal, Enam Orang Hilang, Kemenlu RI Pastikan Tidak Ada Korban WNI
- Berikan Diskon Tambah Daya di Bulan Ramadan, PLN Dorong Petumbuhan Ekonomi
- Penjelasan Pakar Terkait Keamanan Beragam Jenis Air Minum dalam Kemasan
- Barang Impor Ilegal Senilai Rp9,3 Miliar Dimusnahkan, dari Elektronik hingga Sambal
Advertisement
Advertisement