Nahkoda Hilang Setelah Speedboat Terbelah di Teluk Tomini
Nahkoda speedboat yang tenggelam di Teluk Tomini masih dicari. Sebanyak 12 korban lain ditemukan selamat setelah bertahan di atas rakit.
Ketua DPR Bamsoet./JIBI-Abdullah Azzam
Harianjogja.com, JAKARTA - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo meminta KPK menjadwalkan kembali pemanggilan terhadap dirinya sebagai saksi atas perkara dugaan korupsi atas tersangka Irvanto Hendra Pambudi Cahyo dan Made Oka Masagung.
"Saya mengapresiasi kinerja KPK yang semakin baik dalam melakukan penindakan terhadap perkara-perkara korupsi," kata Bambang Soesatyo melalui telepon selulernya, di Jakarta, Senin (4/6/2018).
Bambang Soesatyo yang akrab disapa Bamsoet menjelaskan, terkait surat undangan dari KPK yang meminta kehadiran dirinya di Gedung KPK, Jakarta, Senin ini, pukul 09:00 WIB hingga selesai, untuk didengarkan keterangannya sebagai saksi atas tersangka Irvanto Hendra Pambudi Cahyo dan Made Oka Masagung, pada perkara dugaan korupsi.
Menyikapi surat undangan dari KPK tersebut, menurut Bamsoet, dirinya telah mengirimkan surat kepada KPK untuk dapat menjadwalkan kembali, karena kegiatannya di DPR RI pada Sehin hari ini, sejak pagi hingga siang, serta kegiatan keagamaan pada siang, sore, hingga malam harinya, telah dijadwalkan sejak jauh hari.
"Sementara itu, surat undangan dari KPK baru diterima di DPR RI pada Kamis (31/5/2018) sore dan baru malamnya saya diberitahu. Sementara, Jumat dan Sabtu libur," katanya.
Politisi Partai Golkar ini berharap, ketidakhadiran yang belum dapat memenuhi panggilan KPK pada Senin hari ini, dapat dimaklumi dan dipahami oleh pimpinan dan penyidik KPK. "Saya sendiri ingin bisa membantu proses penyidikan yang sedang berjalan," katanya.
Mantan Ketua Komisi III DPR RI yang salah satu mitranya adalah KPK ini menegaskan, ketidakhadirannya di KPK pada hari ini, hanya masalah teknis terkait agenda acara dalam waktu yang bersamaan.
"Sekali lagi saya tegaskan, bahwa saya siap memberi keterangan yang dibutuhkan sebagai saksi sesuai dengan apa yang saya ketahui," kata Bamsoet.
Sebelumnya, KPK mengirimkan surat pemanggilan kepada Ketua DPR RI Bambang Soesatyo sebagai saksi untuk dimintai keterangannya terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (KTPE) atas tersangka keponakan Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, serta pengusaha Made Oka Masagung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Nahkoda speedboat yang tenggelam di Teluk Tomini masih dicari. Sebanyak 12 korban lain ditemukan selamat setelah bertahan di atas rakit.
Menpar Widiyanti menargetkan Geopark Ijen mempertahankan predikat green card UNESCO melalui penguatan pengelolaan dan revalidasi pada Agustus 2026.
Kejari Boyolali menetapkan dua pegawai PT Aneka Karya Boyolali sebagai tersangka dugaan korupsi penyaluran pupuk bersubsidi periode 2023-2025.
Gudang pabrik pengolahan bambu di Pleret, Bantul, terbakar hingga menimbulkan kerugian lebih dari Rp1 miliar. Polisi masih menyelidiki penyebabnya.
Dua pekerja proyek ditetapkan sebagai tersangka dugaan pencurian kabel instalasi listrik di pabrik tekstil Karanganyar usai memanfaatkan akses kerja.
Kubu Don Ritto berencana mengajukan praperadilan atas penyitaan emas 74 kilogram dan valas dalam perkara yang menyeret eks Jampidsus Febrie Adriansyah.