Pemkot Jogja Perkuat Peran Ormas untuk Bantu Warga
Pemkot Jogja memperkuat kolaborasi dengan ormas untuk menangani persoalan sampah, budaya, kerukunan, pendidikan, dan generasi muda.
Ketua DPR Bamsoet./JIBI-Abdullah Azzam
Harianjogja.com, JAKARTA - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo meminta KPK menjadwalkan kembali pemanggilan terhadap dirinya sebagai saksi atas perkara dugaan korupsi atas tersangka Irvanto Hendra Pambudi Cahyo dan Made Oka Masagung.
"Saya mengapresiasi kinerja KPK yang semakin baik dalam melakukan penindakan terhadap perkara-perkara korupsi," kata Bambang Soesatyo melalui telepon selulernya, di Jakarta, Senin (4/6/2018).
Bambang Soesatyo yang akrab disapa Bamsoet menjelaskan, terkait surat undangan dari KPK yang meminta kehadiran dirinya di Gedung KPK, Jakarta, Senin ini, pukul 09:00 WIB hingga selesai, untuk didengarkan keterangannya sebagai saksi atas tersangka Irvanto Hendra Pambudi Cahyo dan Made Oka Masagung, pada perkara dugaan korupsi.
Menyikapi surat undangan dari KPK tersebut, menurut Bamsoet, dirinya telah mengirimkan surat kepada KPK untuk dapat menjadwalkan kembali, karena kegiatannya di DPR RI pada Sehin hari ini, sejak pagi hingga siang, serta kegiatan keagamaan pada siang, sore, hingga malam harinya, telah dijadwalkan sejak jauh hari.
"Sementara itu, surat undangan dari KPK baru diterima di DPR RI pada Kamis (31/5/2018) sore dan baru malamnya saya diberitahu. Sementara, Jumat dan Sabtu libur," katanya.
Politisi Partai Golkar ini berharap, ketidakhadiran yang belum dapat memenuhi panggilan KPK pada Senin hari ini, dapat dimaklumi dan dipahami oleh pimpinan dan penyidik KPK. "Saya sendiri ingin bisa membantu proses penyidikan yang sedang berjalan," katanya.
Mantan Ketua Komisi III DPR RI yang salah satu mitranya adalah KPK ini menegaskan, ketidakhadirannya di KPK pada hari ini, hanya masalah teknis terkait agenda acara dalam waktu yang bersamaan.
"Sekali lagi saya tegaskan, bahwa saya siap memberi keterangan yang dibutuhkan sebagai saksi sesuai dengan apa yang saya ketahui," kata Bamsoet.
Sebelumnya, KPK mengirimkan surat pemanggilan kepada Ketua DPR RI Bambang Soesatyo sebagai saksi untuk dimintai keterangannya terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (KTPE) atas tersangka keponakan Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, serta pengusaha Made Oka Masagung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Pemkot Jogja memperkuat kolaborasi dengan ormas untuk menangani persoalan sampah, budaya, kerukunan, pendidikan, dan generasi muda.
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Senin 21 September 2026 tersedia 10 perjalanan dari Stasiun Tugu dan Kutoarjo.
Jadwal KSPN Jogja ke Gunungkidul 21 September 2026, lengkap rute, tarif Rp12.000–Rp26.000, serta jam keberangkatan.
Gibran menyoroti pernyataan oknum SPPG yang diduga mengejek korban MBG dan mengajak publik menjaga ruang aman bagi anak.
Angsuran pertama kredit KDKMP jatuh tempo September 2026. Kemenkeu masih menunggu tagihan Himbara meski anggaran telah disiapkan.
Sumaya meraih perak tunggal putri teqball Asian Games 2026 dan mengukir sejarah setelah beralih dari sepak takraw sekitar dua tahun lalu.