Advertisement
Wartawan di Kupang Diancam Akan Dibunuh oleh Anggota DPRD
Ilustrasi pers. - Ist
Advertisement
Harianjogja.com, KUPANG – Wartawan sergap.id, Seldi Berek diancam akan dibunuh oleh seorang anggota DPRD Kabupaten Malaka, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Egidio Amaral Manek.
Ancaman itu datang disinyalir karena Seldi memotret aktivitas judi sabung ayam yang diduga kuat disponsori oleh wakil rakyat asal Partai Gerindra itu.
Advertisement
Seldi yang saban harinya bertugas di perbatasan RI-Timor Leste itu, mendapat ancaman melalui telepon Egidio dan dari anggota persekutuan pencak silat Kera Sakti. Anggota silat tersebut merupakan anak buah Egidio.
"Bahkan orang tua saya diintimidasi dan dipaksa menyampaikan ancaman pembunuhan itu ke saya. Beruntung saya sempat diamankan oleh manajemen kantor saya dan dievakuasi ke redaksi di Kota Kupang," kata Seldi kepada Okezone di Kupang, Rabu (30/5/2018).
BACA JUGA
Seldi menuturkan, kejadian pengancaman itu terjadi akibat upaya pihak lain yang memanfaatkan hasil liputannya untuk memeras anggota dewan itu. Padahal, hasil liputan terkait judi sabung tersebut belum ditayangkan di media sergap.id.
"Hasil liputan itu belum ditayangkan di online sergap.id, karena masih harus melengkapi konfirnasi dari narasumber lain. Namun, hasil liputan sementara itu malah dipakai oknum teman [jurnalis] lain untuk upaya peras anggota dewan itu.”
“Karena merasa terganggu, dan si wakil rakyat itu tahu bahwa sumber informasi itu dari saya, makanya dia telepon dan langsung ancam bunuh saya," kata Seldi.
Selain akan membunuh, lanjut Seldi, oknum anggota dewan itu juga memaki saya dan bahkan melecehkan profesi saya sebagai jurnalis. "Semua ancaman yang disampaikan melalui telepon, saya rekam dan sudah saya jadikan sebagai barang bukti di laporan polisi saya," kata Seldi.
Sudah Melapor
Dia mengaku sudah melapor ancaman yang dialaminya ke Polda NTT pada Selasa 29 Mei 2018, kemarin dengan didampingi pemimpin redaksi sergap.id, Chris Parera.
Laporan Seldi diterima Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (KSPKT) Polda NTT, Kompol M. Boymau dan Bamin I SPKT Polda NTT, Brigpol Joao Vrengqi Talan.
"Pengaduan Seldi tercatat dengan nomor Laporan Polisi (LP): STTL / B / 232 / V / 2018 / SPKT tanggal 29 Mei 2018," kata Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab sergap.id Chris Parera.
Dikatakannya, setelah membuat LP, Seldi langsung diarahkan oleh Brigpol Joao ke Subdit III Ditreskrimum Polda NTT untuk pembuatan Berita Acara Pemeriksaannya. "Di sini Seldi diperiksa oleh Brigpol Erwin Ratukore sejak pukul 16.00 WITA hingga 20.00 WITA dan dia diajukan 19 pertanyaan," ungkap Chris.
Dia mengaku mengambil langkah melaporkan kejadian ini demi pengamanan anak buahnya sekaligus sebagai langkah pemberantasan kesewenangan para penguasa terhadap kerja-kerja jurnalistik.
Chris berharap jajaran penyidik bisa serius menangani kasus ini demi penegakan hukum yang berkeadilan.
"Tentu semua jurnalis berharap dengan penegakan hukum akan tercipta efek jera agar profesi jurnalis tak seenaknya dipandang dan mendapat tempat sama. Kami miliki tugas sama dengan lembaga lainnya, dan kami butuh perlindungan hukum yang berkeadilan," katanya.
Mengaku Tidak Kenal
Anggota DPRD Malaka Egidio Amaral Manek, saat dihubungi terpisah mengaku mengeluarkan kata-kata ancaman.
"Saya tidak ancam langsung dengan membawa parang atau apa berhadapan muka dengan muka. Saya hanya melalui 'Hp'," katanya.
Egidio mengaku tidak mengenal terhadap orang yang sedang diteleponnya ketika itu. "Saya juga tak kenal dia kok. Saya ancam begitu karena tak kenal dia, dan saya mengira ada yang hanya mau bercanda dengan saya," katanya.
Terhadap informasi pengerahan anak buahnya kelompok silat 'Kera Sakti', Egidio menampiknya. "Siapa yang bilang saya kerahkan anak buah saya. Kalau dia yang bilang silahkan tanya ke dia," tandasnya.
Egidio mengatakan siap diperiksa jika dipanggil pihak penyidik yang menangani kasus ini. "Kalau saya dipanggil saya siap datang klarifikasi," katanya.
Harus Diperiksa Serius
Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kupang, Alex Dimoe secara terpisah mendesak penyidik untuk serius memeriksa kasus ini demi penegakan hukum bagi pekerja jurnalistik di NTT.
Menurut dia, sebagai jurnalis profesional, setiap jurnalis memiliki hak sama untuk dilindungi dalam setiap aktivitasnya. Dengan pembiaran penegakan hukum, lanjut Alex, akan memberi preseden buruk bagi profesi ini.
"Kami mendedak Kapolda NTT dan jajarannya, terutama para penyidik yang menangani kasus ini agar serius menanganinya. Agar ada efek jera," katanya.
Alex menekankan bahwa dirinya juga akan mengawal proses penyidikan kasus ini. "Kami tak main-main jika ada oknum penguasa yang seenaknya menghalang-halangi tugas jurnalistik dengan ancaman-ancaman.”
“Kami tak takut ancaman sejauh kami berada di atas regulasi dan profesional menjalan tugas dengan taat kepada kode etik dan kode perilaku kami. Kami akan lawan," katanya tegas.
Jurnalis, kata Alex, sebagai profesi yang harus dihargai dalam konteks pelaksanaan tugas dan fungsinya melakukan pengawasan terhadap kinerja para penguasa termasuk wakil rakyat.
"Kami bagian dari salah satu pilar demokrasi Indonesia jadi kami berharap tak ada lagi perilaku oknum penguasa atau pejabat yang selalu menabrak aturan main yang sudah ada," kata Alex.
Dia mengatakan, catatan AJI Kupang pada 2018, setidaknya sudah terjadi dua kasus ancaman yang menimpa jurnalis di NTT.
"Yang sebelumnya dilakukan oleh oknum kepala daerah dan juga dilaporkan ke.Polda NTT dan kasus ini yang kedua. Kami berharap tak akan lagi terjadi," katanya berharap.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Soal Sumber Air Minum dari Sumur Bor, BPKN Bakal Klarifikasi Aqua
- Jawa Tengah Bakal Memiliki KRL, Ini Bocoran Rutenya yang Dilalui
- Rahasia Menggandakan Kekayaan Ala Jeff Bezos
- Donald Trump Jadi Saksi Penandatanganan Damai Thailand dan Kamboja
- Prabowo Disambut Hangat Diaspora Indonesia Saat Hadiri KTT ASEAN
Advertisement
Bayi Laki-laki Hidup Ditemukan dalam Kardus di Ngemplak Sleman
Advertisement
Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Danantara Sebut Leih dari 204 Investor Minati Proyek Waste To Energy R
- BMKG Sebut Gempa Aceh Magnitugo 5,0 Akibat Sesar Besar Sumatera
- SNTT 2025 Jadi Ruang Kolaborasi Riset Terapan Berdampak Nyata
- KA Purwojaya Anjlok di Bekasi, Jalur Rel Masih Diperbaiki
- Rekor Sempurna PSS Sleman Terhenti, Takluk dari Persela 1-2
- Deklarasi Thailand-Kamboja Tegaskan Normalisasi Pascakonflik
- Presiden Prabowo Jelaskan Tujuan Pembentukan Ditjen Pesantren
Advertisement
Advertisement



