Advertisement
Sertifikat Tanah Mulai Sekarang Bisa Buat Ajukan Pinjaman di Pegadaian
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertahanan Nasional Sofyan A. Djalil (kiri) berbincang dengan Direktur Utama PT Pegadaian (Persero) Sunarso seusai penandatanganan kerja sama di Jakarta, Rabu (18/4/2018). - JIBI/Abdullah Azzam
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -Kabar baik bagi warga yang ingin membutuhkan uang atau modal usaha. Mulai sekarang sertifikat tanah bisa digadaikan di pegadaian.
PT Pegadaian (Persero) dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) untuk memberikan payung hukum bagi produk baru Pegadaian di bidang pertanahan.
Advertisement
Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan A. Djalil mengatakan penandatanganan ini merupakan bagian dari fungsi program Presiden Joko Widodo, yaitu pembagian sertifikasi lahan.
“Pembagian sertifikat tanah memberikan akses kepada masyarakat yang memiliki tanah yang selama ini tidak bisa digunakan sebagai kolateral, sekarang [melalui produk Pegadaian] bisa dijadikan kolateral. Sehingga masyarakat tidak perlu lagi pergi ke rentenir,” ujar Sofyan di Jakarta, Rabu (18/4/2018).
BACA JUGA
Tanah pertanian bersertifikat dan produktif diketahui dalam konsep gadai konvensional sebenarnya bukan merupakan objek gadai sedangkan sertifikat hanyalah sebagai jaminan tambahan, tetapi dalam skema produk baru Pengadaian masyarakat bisa menggadaikan sertifikat lahan, sehingga Pengadaian membutuhkan payung hukum dari Kementerian ATR/ BPN.
Direktur Utama PT Pegadaian Sunarso mengatakan produk baru ini merupakan bentuk kontribusi Pegadaian dalam program sertifikat tanah yang sedang digencarkan Kementerian ATR/ BPN, yaitu dengan memonetasi aset yang idle yaitu tanah.
Dia menjelaskan syarat untuk dapat menggadaikan sertifikat lahan harus berupa lahan yang produktif untuk menghindari pelunasan dengan cara melelang.
“Itu bahaya. Jadi tanah produktif yang dibiayai bukan untuk mengganti nilai tanah tetapi yang dibiayai adalah kebutuhan modal kerja produksi karena tanah tersebut produktif,” paparnya.
Walaupun demikian, Sunarso menegaskan sertifikat tanah nonproduktif atau tanah rumah tetap bisa dibantu pembiayaannya tetapi dengan produk yang berbeda.
“Bisa! Tanah rumah bisa dibiayai tapi dengan produk lain bukan dengan gadai, yaitu dengan kredit biasa atau fidusia dan Pegadaian juga sudah memfasilitasi itu,” tegasnya.
Dia juga menjelaskan dengan adanya MoU ini maka Pegadaian dan Kementerian ATR/BPN dapat tukar menukar data dan/atau informasi di bidang pertanahan terkait pensertipikatan tanah calon nasabah dan sertipikasi tanah aset Pegadaian, serta penanganan permasalahan tanah aset Pegadaian.
Selain itu, kerjasama ini juga mengenai kegiatan akses reform di lokasi yang disepakati oleh kedua belah pihak dan yang terakhir mengenai pendidikan dan pelatihan. "Pegadaian nanti bisa mendapatkan data dan informasi pertanahan mengenai calon nasabah dengan cara manual maupun melalui host-to-host dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang," jelas Sunarso.
Pada 2017 Kementerian ATR/ BPN telah berhasil memberikan sertifikat sebanyak lebih dari 5 juta sertifikat tanah. Pemerintah pada tahun ini menargetkan pembagian 7 juta sertifikat tanah dan meningkat menjadi 9 juta sertifikat pada 2019.
Sofyan menampik bahwa dengan adanya program sertifikasi tahan lalu membuat masyarakat terjerat hutang.
“Justru dengan adanya sertifikat memudahkan masyarakat menghindari rentenir, untuk kebutuhan dana yang cepat. Masyarakat yang selama ini tidak punya aset yang bisa dijaminkan sehingga semoga menjadi solusi penyelesaian masalah. Dari pengalaman Penggadaian sendiri, mengatakan jarang sekali tanah itu dilelang,” tukas Sofyan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Gempa M5,7 Guncang Tenggara Tuapejat, Tak Berpotensi Tsunami
- Indonesia Soroti Insiden Berulang di Lebanon, Minta PBB Bertindak
- Kedatangan Jenazah Prajurit TNI dari Lebanon Dikawal Puluhan Personel
- Siswa Keracunan Spageti MBG, Operasional Dapur Disetop
- Viral MBG Dibungkus Kresek, Satgas dan BGN Turun Tangan
Advertisement
Bawa Tikar Sendiri di Pantai Krakal Diminta Bayar, Ini Kata Pemkab
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Lapak Asik BPJS Ketenagakerjaan Kini Dilengkapi Antrean Digital
- Duel Antar Geng Berujung Pembacokan di Pakualaman Jogja
- Sindikat Oplos LPG Subsidi Terbongkar, Keuntungan Rp1,3 Miliar Perhari
- Harga Pangan Global Naik Lagi, FAO Soroti Dampak Konflik Timur Tengah
- UNIFIL Gelar Upacara Penghormatan bagi 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon
- Update KRL Jogja ke Solo Hari Ini 4 April 2026, Ini Jamnya
- Jadwal Prameks Kutoarjo-Jogja Sabtu 4 April 2026, Cek Jamnya
Advertisement
Advertisement








