Kehancuran Ekologi RI di Balik Transisi Energi Disuarakan di COP30
Nasib banyak Masyarakat Adat justru kian terancam oleh ambisi transisi energi global.
Ilustrasi ternak./JIBI
Harianjogja.com, MUKOMUKO- Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengku membuat aturan baru yang membolehkan ternak berkeliaran di malam hari ditembak mati.
Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, membuat peraturan bupati yang melegalkan penembakan hewan ternak sapi, kerbau, dan kambing yang dilepasliarkan pada malam hari di jalan raya dan permukiman penduduk di daerah itu.
"Hewan ternak yang dilepasliarkan pada malam hari bisa ditindak tegas tegas ditembak di tempat," kata Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Mukomuko Ramdani di Mukomuko, Sabtu (14/4/2018).
Dinas Satpol PP dan Pemadam Kebakaran telah mengusulkan peraturan bupati (perbup) untuk mempertegas Peraturan Daerah (Perda) No.26/2011 tentang Larangan Melepasliarkan Hewan Ternak di Jalan Raya dan Fasilitas Umum di daerah itu.
Ia mengatakan, instasinya mengusulkan perbup tersebut karena perda setempat banyak kelemahan.
Selain melegalkan penembakan hewan ternak yang dilepasliarkan pada malam hari, katanya, termasuk hewan ternak yang pada saat ditangkap membahayakan petugas.
Ia menyatakan, instansinya melibatkan aparat kepolisian resor setempat untuk menertibkan hewan ternak yang dilepasliarkan di jalan raya dan fasilitas umum di daerah itu.
Ia optimististis perbup tersebut mampu mengatasi permasalahan hewan ternak yang dilepasliarkan di daerah tersebut."Kalau kami masih dipercaya selama tahun ini, kami siap mengatasi masalah hewan ternak di jalan raya dan fasilitas umum di daerah ini," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Nasib banyak Masyarakat Adat justru kian terancam oleh ambisi transisi energi global.
Jadwal KRL Solo–Jogja Jumat 5 Juni 2026 lengkap dari Palur hingga Yogyakarta. Tarif Rp8.000 dengan 12 perjalanan dari pagi sampai malam.
Istana menegaskan Presiden Prabowo rutin mengevaluasi seluruh program kementerian dan lembaga sebagai bagian dari penguatan pengawasan serta pemberantasan korup
Noel minta maaf kepada Prabowo setelah divonis 4,5 tahun penjara dalam kasus korupsi sertifikasi K3 dan gratifikasi Rp3,43 miliar.
KPK menduga perusahaan towing dipakai sebagai kedok menyamarkan dana hasil pemerasan KITAS dan KITAP yang menyeret pejabat Imigrasi.
Program BSPS DIY 2026 melonjak menjadi 3.000 unit rumah. Kementerian PKP memperbesar bantuan bedah rumah untuk mempercepat penanganan RTLH.