Viral Kasus Shinta Komala Libatkan Anggota, Polda DIY Turun Tangan
Polda DIY menerjunkan tim asistensi untuk mengawal kasus Shinta Komala yang viral dan menyeret oknum anggota polisi di Sleman.
Ketua Umum Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) AM Hendropriyono (tengah) didampingi kader partainya usai menghadiri pembacaan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) di Jakarta, Rabu (11/4/2018). PTUN memutuskan menerima gugatan PKPI dan berhak menjadi peserta Pemilu 2019./Antara-Wibowo Armando
Harianjogja.com, JAKARTA—Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) DKI Jakarta mengabulkan gugatan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) atas keputusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang menolak partai itu sebagai Peserta Pemilu 2019. "Mengabulkan gugatan penggugat untuk seluruhnya," ujar Ketua Majelis Hakim sidang gugatan PKPI, Nasrifal, di PTUN Jakarta, Rabu (11/4/2018).
Sebelumnya, PKPI menggugat keputusan KPU yang tidak meloloskannya sebagai peserta pemilu kepada Bawaslu. Namun Bawaslu menyatakan PKPI tidak memenuhi persyaratan sebagai peserta pemilu. Putusan Bawaslu inilah yang kemudian digugat PKPI melalui PTUN.
Sesaat setelah Majelis Hakim PTUN membacakan putusan, para kader dan simpatisan PKPI langsung bersorak di dalam ruang sidang. Ketua Umum PKPI A.M. Hendropriyono beserta jajaran pengurus PKPI yang hadir mendengarkan pembacaan putusan sidang juga tampak melakukan sujud syukur.
"PKP Indonesia akhirnya mendapatkan keadilan di lembaga peradilan yang terhormat. PKP Indonesia akhirnya akan ikut Pemilu 2019 yang akan datang dan atas nama seluruh jajaran PKP Indonesia saya mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada majelis hakim. Mereka telah bekerja keras dan memberikan keadilan atas nama Allah SWT," ujar Hendropriyono dengan mata yang tampak berkaca-kaca.
Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) itu mengatakan terkait dengan Pilpres 2019, PKPI jauh sebelumnya pada pertengahan 2017 sudah mendeklarasikan dukungannya kepada Presiden Jokowi untuk menjabat dua periode.
Hendropriyono mengatakan putusan ini memberikan amanah sekaligus tantangan baru bagi PKPI. Dia meminta seluruh kader untuk segera melakukan konsolidasi penuh agar mesin partai segera berjalan baik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Polda DIY menerjunkan tim asistensi untuk mengawal kasus Shinta Komala yang viral dan menyeret oknum anggota polisi di Sleman.
Daftar mobil mesin di bawah 1.400 cc yang irit BBM dan pajak ringan cocok untuk keluarga muda dan pemakaian harian.
Spotify luncurkan Studio, aplikasi AI desktop yang bikin podcast & briefing personal dari kalender, email, dan catatanmu. Pesaing Google NotebookLM.
PAD wisata Gunungkidul tembus Rp26 miliar hingga Mei 2026. DPRD meminta target pendapatan daerah dinaikkan saat APBD Perubahan.
Kehadiran BNI dalam acara ini menjadi bagian dari upaya perusahaan memperkenalkan layanan perbankan digital yang mudah diakses sekaligus relevan.
Refleksi 20 tahun gempa Bantul, Bupati Abdul Halim Muslih dorong penambahan sistem peringatan dini dan inovasi mitigasi bencana untuk masa depan lebih tangguh.