Advertisement
AHOK TERSANGKA : Muhammadiyah Minta Umat Muslim Legawa
Advertisement
Ahok tersangka, muslim diminta legawa
Harianjogja.com, JOGJA - Pimpinan Pusat Muhammadyah merespon cepat hasil keputusan Kepolisian Republik Indonesia atas penetapan status tersangka kepada Gubernur DKI Jakarta (non aktif) Basuki Tjahaja Purnama terkait dugaan kasus penistaan agama.
Advertisement
Ketua PP Muhammadiyah Haedar Nashir meminta agar umat Islam dan semua pihak lapang hati menerima hasil proses hukum yang telakukan Polri terhadap Ahok.
Haedar menyatakan apresiasi atas keputusan Polri menetapkan status tersangka kepada Ahok disertai pencekalan ke luar negeri sebagaimana yang sudah diumumkan ke publik, Rabu (16/11/2016).
"Muhammadyah percaya sepenuhnya bahwa penetapan Saudara Ahok sebagai tersangka berdasarkan prinsip hukum yang adil dan objektif, yang telah dijalankan dan diiktiyarkan semaksimal mungkin oleh Polri," ujar Haedar dalam sesi jumpa pers di Kantor PP Muhammadyah DIY, Rabu (16/11/2016) siang.
Menurut dia, hal tersebut merupakan bukti tegaknya hukum dengan baik serta terjaminnya eksistensi Indonesia sebagai negara hukum.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Pemda DIY Atur WFH ASN, Layanan Publik Tatap Muka Jalan Terus
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Babak I Bolivia vs Irak 1-1, Tiket Piala Dunia Dipertaruhkan
- Jadwal Terbaru KRL Jogja Solo 1 April 2026, Pagi hingga Malam
- Jadwal Terbaru KA Prameks Jogja-Kutoarjo, 1 April 2026
- Prediksi Irak vs Bolivia: Perebutan Tiket Terakhir Piala Dunia 2026
- Dari Kelompok Tani, Sekar Arum Ubah Sampah Jadi Prestasi di Jogja
- Pemkot Jogja Tegaskan Larangan Siswa Tanpa SIM Bawa Motor ke Sekolah
- BGN Kembali Menutup Ratusan Dapur MBG, Ini Penyebabnya
Advertisement
Advertisement




