Advertisement

AHOK TERSANGKA : Muhammadiyah Minta Umat Muslim Legawa

Rabu, 16 November 2016 - 17:00 WIB
Nina Atmasari
AHOK TERSANGKA : Muhammadiyah Minta Umat Muslim Legawa

Advertisement

Ahok tersangka, muslim diminta legawa

Harianjogja.com, JOGJA - Pimpinan Pusat Muhammadyah merespon cepat hasil keputusan Kepolisian Republik Indonesia atas penetapan status tersangka kepada Gubernur DKI Jakarta (non aktif) Basuki Tjahaja Purnama terkait dugaan kasus penistaan agama.

Advertisement

Ketua PP Muhammadiyah Haedar Nashir meminta agar umat Islam dan semua pihak lapang hati menerima hasil proses hukum yang telakukan Polri terhadap Ahok.

Haedar menyatakan apresiasi atas keputusan Polri menetapkan status tersangka kepada Ahok disertai pencekalan ke luar negeri sebagaimana yang sudah diumumkan ke publik, Rabu (16/11/2016).

"Muhammadyah percaya sepenuhnya bahwa penetapan Saudara Ahok sebagai tersangka berdasarkan prinsip hukum yang adil dan objektif, yang telah dijalankan dan diiktiyarkan semaksimal mungkin oleh Polri," ujar Haedar dalam sesi jumpa pers di Kantor PP Muhammadyah DIY, Rabu (16/11/2016) siang.

Menurut dia, hal tersebut merupakan bukti tegaknya hukum dengan baik serta terjaminnya eksistensi Indonesia sebagai negara hukum.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Pemda DIY Atur WFH ASN, Layanan Publik Tatap Muka Jalan Terus

Pemda DIY Atur WFH ASN, Layanan Publik Tatap Muka Jalan Terus

Jogja
| Rabu, 01 April 2026, 18:37 WIB

Advertisement

Blunder! Iklan Bus Skotlandia Gunakan Pemandangan China

Blunder! Iklan Bus Skotlandia Gunakan Pemandangan China

Wisata
| Rabu, 01 April 2026, 09:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement