Advertisement
KONTROVERSI KOREA UTARA : Lagi, 1 Pejabat Dihukum Mati
Advertisement
Kontoversi Korea Utara mengenai hukuman mati pihak yang tak mendukung pemimpin masih dilakukan.
Harianjogja.com,SEOUL-Seorang pemimpin militer senior dihukum mati karena kecenderungan berfraksi, penyalahgunaan wewenang dan korupsi oleh pemerintah Korea Utara.
Advertisement
Juru bicara setempat menyampaikan keterangan resmi ini kepada CNN. Hanya, dia enggan memberikan keterangan lebih jelas mengenai bagaimana atau kapan pemimpin militer Korea Utara, Ri Yong Gil dieksekusi.
Kantor berita Korea Selatan, Yonhap menyatakan Ri diangkat sebagai salah satu pejabat penting pada 2013. Sementara sebuah sumber kepada Yonhap mengatakan Ri telah dihukum mati minggu lalu.
Dikutip dari CNN, Kamis (11/2/2016), David Kang, profesor hubungan internasional dari Universitas Southern California kepada CNN menilai kebijakan ini menunjukkan seberapa kuat pemimpin Korea Utara, Kim Jong Un.
Hukuman mati Ri merupakan upaya terbaru yang dilakukan untuk membersihkan pejabat secara dramatis.
"Eksekusi ini adalah cara lain Kim Jong Un untuk menunjukkan kekuatannya. Dia masih muda dan masih belajar siapa yang disampingnya dan siapa yang bukan," jelasnya.
"Orang yang tak berada di sisinya dinilai harus disingkirkan."
Pada Mei tahun lalu, Hyon Yong Chol, menteri pertahanan negara itu, secara terbuka dieksekusi karena tuduhan berkhianat. Ia dilaporkan tewas dengan senjata perang. Paman Kim, Jang Song-thaek, dicap sebagai "pengkhianat untuk segala usia," dan dieksekusi pada 2013.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Modus Kedekatan, Pria Bawa Kabur Motor Teman Kencannya di Jogja
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Ragunan Bantah Isu Harimau Kelaparan dan Korupsi Pakan
- Kemiskinan Gunungkidul Turun 1,03 Persen di Tahun 2025
- Perkembangan Ledakan SMAN 72: 10 Korban Masih Dirawat
- IFP Capai 75 Persen Sekolah, Digitalisasi Belajar Dipercepat
- Operasi SAR Majenang Diperluas, 16 Korban Longsor Ditemukan
- Longsor Tambang Ilegal di Kongo Tewaskan 32 Orang
- Malaysia Klaim Masuk Negara dengan Tarif Internet Termurah
Advertisement
Advertisement




