Advertisement
PEMERKOSAAN SLEMAN : Pelaku Tertangkap Karena Teriakan Korban
Advertisement
Pemerkosaan Sleman terungkap berkat keberanian korban.
Harianjogja.com, SLEMAN-Seorang pria berkeluarga, RR, 20, warga Prawirodirjan, Gondomanan, Kota Jogja memperkosa seorang pelajar asal Kota Jogja berinisial MK, 17, di kawasan Taman Wisata Kaliurang, Pakem, Sleman akhir pekan lalu. Pelaku berhasil ditangkap polisi, kini ditahan di Polres Sleman. (Baca Juga : http://www.harianjogja.com/baca/2015/11/30/pemerkosaan-sleman-pelajar-kota-jogja-diperkosa-di-kaliurang-666004">PEMERKOSAAN SLEMAN : Pelajar Kota Jogja Diperkosa di Kaliurang)
Advertisement
Informasi yang dihimpun Harianjogja.com, peristiwa itu berawal saat pagi hari tersangka datang ke rumah korban bersama dengan temannya. Setelah bercengkerama, mereka memutuskan untuk pergi ke Kaliurang dengan alasan untuk hunting foto.
Menggunakan dua motor mereka berangkat namun korban tidak membonceng tersangka. Saat berhenti di salah satu pom bensin, tersangka beralih memboncengkan korban. Merasa tak ada yang mencurigakan, korban pun menyetujui.
Namun setibanya di kawasan ringroad utara, korban dan tersangka kehilangan jejak dua temannya yang bersepeda motor lebih dahulu. Ketika itu tersangka tetap memaksa melanjutkan perjalanan ke Kaliurang meski korban berkukuh minta diturunkan.
Setibanya di kawasan Kaliurang, tersangka memaksa korban untuk melayani nafsu bejatnya. Tersangka mengancam korban memakai pisau dan akan melemparkan korban ke jurang. Korban diperkosa di sebuah rumah kosong yang diketahui masih milik keluarga tersangka. Setelah itu lalu kembali ke Kota Jogja.
"Saat tiba di Lapangan Minggiran [Mantrijeron], korban berteriak ke anggota kami yang sedang patroli, korban melapor usai diperkosa, lalu kami mengamankannya [tersangka]," terang Kapolsek Mantrijeron Polresta Jogja Kompol Totok Suwantoro melalui ponselnya, Senin (30/11/2015) petang.
Menurutnya tersangka langsung dilimpahkan ke Polres Sleman karena tempat kejadian perkara di Kaliurang. Berdasarkan pengakuan korban, tersangka melakukan tindakan itu di rumah kosong milik anggota keluarganya. Karena tersangka sudah menyiapkan kunci pintu rumah.
"Langsung kami limpahkan ke Sleman," kata dia.
Kasat Reskrim Polres Sleman AKP Sepuh Siregar menambahkan, pihaknya langsung menahan tersangka di Polres Sleman untuk kepentingan penyidikan. Hasil pemeriksaan korban, tersangka mengancam akan membunuh korban dengan pisau dan melemparkannya ke jurang. Sejumlah teman korban akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut.
"Tersangka dijerat dengan Pasal 285 KUHP atas pemerkosaan yang dilakukan kepada korban," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kedatangan Jenazah Prajurit TNI dari Lebanon Dikawal Puluhan Personel
- Siswa Keracunan Spageti MBG, Operasional Dapur Disetop
- Viral MBG Dibungkus Kresek, Satgas dan BGN Turun Tangan
- Pendatang ke Jakarta Didominasi Usia Produktif Minim Keterampilan
- Perbedaan Jumat Agung dan Paskah, Jangan Sampai Keliru
Advertisement
Dari Sawah ke Tanah Suci, Kisah Mardijiyono Menjemput Haji di Usia 103
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Lapak Asik BPJS Ketenagakerjaan Kini Dilengkapi Antrean Digital
- Sindikat Oplos LPG Subsidi Terbongkar, Keuntungan Rp1,3 Miliar Perhari
- Duel Antar Geng Berujung Pembacokan di Pakualaman Jogja
- Harga Pangan Global Naik Lagi, FAO Soroti Dampak Konflik Timur Tengah
- UNIFIL Gelar Upacara Penghormatan bagi 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon
- Jadwal Prameks Kutoarjo-Jogja Sabtu 4 April 2026, Cek Jamnya
- Kunjungi Museum Andi Bayou, DPRD DIY Susun Regulasi Baru
Advertisement
Advertisement




