Advertisement

FOTO LALU LINTAS SLEMAN : Cegah Calo, Bayar Denda Tilang Secara Online

Desi Suryanto
Jum'at, 24 Juli 2015 - 09:20 WIB
Mediani Dyah Natalia
FOTO LALU LINTAS SLEMAN : Cegah Calo, Bayar Denda Tilang Secara Online JIBI/Harian Jogja/Desi SuryantoBerryl Afkar menunjukkan SIM C dan struk pembayaran denda tilang seusai membayar denda tilang dengan sistem online di Gedung Kejaksaan Negeri Sleman, Beran, Tridadi, Sleman, DI. Yogyakarta, Kamis (23/07 - 2015). Kejaksaan Negeri Sleman mulai melayani sistem pembayaran denda tilang non tunai menggunakan kartu ATM bank apapun di mesin EDC, Bank Rakyat Indonesia (BRI). Langkah maju itu merupakan bagian dari keterbukaan informasi, transparansi dan akuntablitias. Informasi tilang a

Advertisement

Foto lalu lintas Sleman sedang ditata, termasuk untuk masalah pembayaran denda.

Berryl Afkar menunjukkan SIM C dan struk pembayaran denda tilang seusai membayar denda tilang dengan sistem online di Gedung Kejaksaan Negeri Sleman, Beran, Tridadi, Sleman, DI. Yogyakarta, Kamis (23/07/2015). Kejaksaan Negeri Sleman mulai melayani sistem pembayaran denda tilang non tunai menggunakan kartu ATM bank apapun di mesin EDC, Bank Rakyat Indonesia (BRI). Langkah maju itu merupakan bagian dari keterbukaan informasi, transparansi dan akuntablitias. Informasi tilang akan dikirmkan melalui SMS dari no 085959311118 dan dapat dipantau di www.tilang.info

Advertisement

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Kulonprogo Tunggu Juknis Terkait Transmigrasi Pola Baru, Syaratnya Wajib Ikut Komcad TNI

Kulonprogo
| Minggu, 11 Mei 2025, 13:47 WIB

Advertisement

alt

Amerika Serikat Keluarkan Peringatan Perjalanan untuk Warganya ke Indonesia, Hati-Hati Terorisme dan Bencana Alam

Wisata
| Sabtu, 10 Mei 2025, 20:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement