Advertisement
KARTU CERDAS : Tetap Dilanjutkan, Ini Syarat Mengaksesnya
Advertisement
Kartu Cerdas tetap akan dilanjutkan di DIY.
Harianjogja.com, JOGJA- Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disperindagkop) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyatakan selama 2015 akan kembali memberlakukan program bantuan pembiayaan terhadap siswa dengan latar belakang keluarga miskin melalui kartu cerdas. (Baca Juga : KARTU CERDAS : Bantuan Pendidikan Ini Boleh untuk Beli Sepeda)
Advertisement
"Sebagai program lama yang sudah berjalan, akan tetap kami lanjutkan," kata Kepala Disdikpora DIY, Kadarmanta Baskara Aji, Rabu (6/5/2015).
Menurut dia, program yang telah dilaksanakan sejak April 2014 didukung dengan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) yang setiap tahun dialokasikan Rp9 miliar.
"Sebab memang sudah ada alokasi anggarannya," kata dia.
Adapun sasaran kartu cerdas, ia menyebutkan, yakni siswa dari kalangan yang tidak mampu dengan catatan memiliki prestasi akademik maupun non akademik. Masing-masing siswa bantuan Rp1,5 juta per tahun.
Menurut dia pihaknya juga tidak mampersulit prosedur pengurusan kartu tersebut. Siswa, kata dia, hanya mengurus kartu tersebut satu kali yang dapat digunakan peruntukan beasiswa untuk tahap-tahap selanjutnya.
"Dengan demikian siswa tidak perlu berkali-kali mengurus surat keterangan miskin dari desa atau kelurahan," kata dia.
Selain itu, ia mengatakan, untuk tahun ajaran baru tahun ini pihaknya juga mengalokasikan kuota khusus bagi siswa miskin, dengan rata-rata 20 persen mulai bangku SMP hingga SMA.
Sementara itu, pengalokasian kuota siswa dari keluarga kurang mampu pada tahun ajaran 2015/2016 secara terperinci akan dibahas di lingkup kabupaten/kota dengan menyesuaikan daya tampung.
"(Kuota) belum akan kami naikkan lagi karena untuk tahun ini saja belum terpenuhi," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aktivis KontraS Andrie Yunus Diserang Air Keras di Jakarta
- KPK Ungkap Pembagian Kuota Haji 2024 oleh Yaqut Cholil Qoumas
- Skandal Haji Eks Menag Yaqut: Kode T0, Bayar Rp84 Juta Bisa Berangkat
- Gugatan Kalah, KPK Jebloskan Mantan Menag Yaqut ke Rutan Merah Putih
- Hashim Djojohadikusumo Akan Pimpin Satgas Pembiayaan Taman Nasional
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Bocah 10 Tahun Tenggelam di Bengawan Solo Sragen
- Motor Rental Digadaikan Rp12 Juta, Pria Asal Sleman Ditangkap Polisi
- Operasi Ketupat Candi 2026: Sukoharjo Dirikan 3 Pos Mudik
- Jadwal Buka Puasa Jogja Kamis 12 Maret 2026, Magrib 17.57 WIB
- Suzuki Perkuat Pasar Mobil Listrik di Indonesia lewat e-Vitara
- Wali Kota Genjot Transaksi Digital untuk Parkir dan Pasar Kota Jogja
- Kenaikan Harga Pertalite Tunggu Evaluasi
Advertisement
Advertisement





