Advertisement

SABDA RAJA : Tradisi Kraton Tidak Mengenal Sabda, Lalu?

Jum'at, 08 Mei 2015 - 14:20 WIB
Mediani Dyah Natalia
SABDA RAJA : Tradisi Kraton Tidak Mengenal Sabda, Lalu? Para putri Sri Sultan HB X berziarah di makam Imogiri, Rabu (6/5/2015) sore. (JIBI/Harian Jogja - Arief Junianto)

Advertisement

Sabda Raja disebut salah satu rayi dalem bukanlah tradisi Kraton Jogja.

Harianjogja.com, JOGJA-Salah satu adik Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X, Gusti Yudha, sapaan akrab GBPH Yudhaningrat menyampaikan dalam tradisi Kraton tidak dikenal ada Sabda Raja.

Advertisement

Adapun sejak pertama kali dinobatkan sebagai Raja Kraton Kasultan Ngayogyakarta Hadiningrat, pada 7 Maret 1989, Sultan telah bersabda empat kali. Sabda Tama I dikeluarkan HB X setelah 23 tahun dia bertakhta, tepatnya pada 10 Mei 2012. Setelah mengeluarkan Sabda Tama I, jarak antara sabda satu dengan yang lainnya semakin singkat. Sabda Tama II dikeluakan pada 6 Maret 2015, atau dua tahun 10 bulan setelah Sabda Tama I.

Sementara, Sabda Raja I dikeluarkan pada 30 April 2015 atau hanya dua bulan setelah Sabda Tama II. Adapun Sabda Raja II atau juga dikenal dengan Dawuh Raja dikeluarkan pada 5 Mei 2015 atau lima hari setelah Sabda Raja I.

"Yang ada adalah Sabda Noto," kata Gusti Yudha, Kamis (7/5/2015).

Demikian juga dengan Sabda Tama, menurutnya, yang dikenal dalam Kraton bukan keputusan penting melainkan hanya sebuah nasihat.

"Sabda Tama biasa digunakan sebagai ular-ular manten [semacam nasihat ke pengantin]," jelas Gusti Yudho.

Lebih lanjut Gusti Yudha menjelaskan, tidak ada istilah Dawuh Raja, yang ada adalah Dawuh Dalem dan Dawuh Timbalan Dalem.

"Dawuh Dalem semacam perintah," katanya.

Ia menyatakan, penobatan Gusti Pembayun menjadi putri mahkota melanggar tradisi Kraton. Terlebih keputusan Sultan itu tanpa dikomunikasikan dulu dengan dewan Kraton dan trah HB IX. Bahkan Gusti Yudha menyebut Sabda Raja dan Dawuh Raja yang dikeluarkan Sultan bukan keputusan Kraton.

"Itu keputusan keluarga saja," katanya.

Gusti Yudho mengakui persoalan yang terjadi di Kraton saat ini merupakan persoalan internal Kraton. Namun jika dibiarkan bisa berdampak pada masyarakat Jogja, karena ada Undang-undang Keistimewaan DIY yang bakal berubah seiring dengan perubahan gelar Sultan. (Baca Juga : SABDA RAJA : http://jogja.solopos.com/baca/2015/05/07/sabda-raja-perubahan-gelar-tak-pengaruhi-danais-602023">Perubahan Gelar Tak Pengaruhi Dana Keistimewaan)

Sementara itu, Sri Sultan HB X mengaku kecewa dengan sikap adik-adiknya yang sudah berkomentar di media terkait dengan Sabda Raja yang dikeluarkannya. Sementara mereka tidak hadir memenuhi undangan Sabda Raja.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Tidak Berizin, Satpol PP Jogja Menyegel Empat Reklame Papan Nama Toko

Jogja
| Jum'at, 19 April 2024, 15:27 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement