Advertisement
ANGIN KENCANG SLEMAN : Berikut Penanganan Pemkab

Advertisement
Angin kencang Sleman yang menimbulkan korban jiwa, luka dan kerusakan segera ditangani Pemkab Sleman.
Harianjogja.com, SLEMAN - Angin puting beliung meluluhlantakkan tiga kecamatan di Sleman, Rabu (25/3/2015) sore. Tiga orang tewas, dua lainnya luka serta belasan rumah rusak akibat diterjang angin.
Advertisement
Akibat angin puting beliung, hingga berita ini di turunkan Dusun Temanggung pada Rabu (25/3/2015) pukul 19.21 WIB masih gelap gulita. Ratusan relawan gabungan dari TNI Polri serta masyarakat umum masih membantu membersihkan puing-puing reruntuhan di kawasan dusun ini.
Bupati Sleman Sri Purnomo saat di lokasi kejadian menegaskan pihaknya telah mengerahkan ratusan relawan yang dikoordinasi oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sleman. Identifikasi sementara jumlah rumah rusak sebanyak 15 unit. Serta puluhan pohon tumbang. Terkait dengan adanya beberapa tiang listrik yang roboh, pihaknya telah berkoordinasi dengan PLN.
"Sementara kabel-kabel tiang listrik yang tumbang dipadamkan dahulu karena itu tegangan tinggi. Kemudian untuk Turi dan Seyegan juga sudah dalam penanganan relawan," ungkapnya.
Ia menambahkan, ketiga korban meninggal masih satu keluarga. Mereka tengah menyiapkan memasak nasi untuk memberikan pelayanan bagi karyawan salahsatu pabrik di Sleman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pembeli Beras SPHP Wajib Difoto, Ini Penjelasan dari Perum Bulog
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
Advertisement
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Tukin ASN DKI yang Telat di Hari Pertama Sekolah akan Dipotong
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Operasi Patuh 2025 Dimulai Hari Ini Hingga 27 Juli Mendatang, Berikut Jenis Pelanggaran dan Denda Tilangnya, Paling Tinggi Rp1 Juta
- Mensos Tegaskan Masa Orientasi Siswa Sekolah Rakyat Sekitar 15 Hari
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
Advertisement
Advertisement