Advertisement
KASUS MENYINGKIRKAN KAYU DIBUI : Mbah Harso Divonis Bebas
Advertisement
Kasus menyingkirkan kayu dibui yang menyeret warga Gunungkidul beraskhir dengan dibebaskannya terdakwa
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Harso Taruno,67, terdakwahttp://jogja.solopos.com/baca/2015/03/12/kasus-menyingkirkan-kayu-dibui-koin-untuk-mbah-harso-terkumpul-rp11-juta-584332" target="_blank"> kasus perusakan kawasan hutan konservasi Suaka Marga Satwa Paliyan mendapat vonis bebas dari Majelis Hakim Pengadilan Negeri Wonosari, Selasa (17/3/2015).
Advertisement
Dia dinyatakan tidak bersalah, sebab tidak ada bukti yang kuat untuk membuktikan dakwaan tersebut.
Dalam vonis yang dibacakan Ketua Majeli Hakim Yamti Agustina menyatakan, bahwa Harso Taruno tidak terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan.
Unsur yang disangkakan tidak memenuhi persyaratan, sebab keterangan dari saksi-saksi tidak bisa memperkuat tuduhan jaksa.
“Saksi yang dihadirkan jaksa tidak ada yang bisa membuktikan bahwa terdakwa telah memotong kayu. Sebab, keterangan yang diberikan hanya berdasarkan keterangan dari Harso saat diperiksa oleh polisi kehutanan,” kata Yamti, kemarin.
Berdasarkan putusan itu, Hakim Yamti memberikan kesempatan kepada Jaksa Penuntut Umum untuk melakukan kasasi ke Mahkama Agung. “Dalam putusan ini, kami juga meminta agar nama baik terdakwa untuk dikembalikan,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Listrik Kuba Kembali Padam Saat Tekanan Krisis Energi Meningkat
- Ledakan Petasan di Pamekasan Bongkar Produksi Berdaya Ledak Tinggi
- China Desak Penghentian Konflik Timur Tengah Saat Idulfitri
- Konflik Gas Iran-Qatar Picu Lonjakan Harga, Trump Berubah Arah
- Di Momen Lebaran Vladimir Putin Soroti Peran Muslim Rusia
Advertisement
Omzet Penjual Salak Jalan Jogja Solo Turun 40% Akibat Macet
Advertisement
Sukolilo Pati Sempat Viral, Ternyata Simpan Banyak Tempat Wisata
Advertisement
Berita Populer
- Malam Ini Pedagang Dipindah, Pasar Wage Purwokerto Mulai Berubah
- Parkir Nontunai Mulai Diterapkan di Bantul
- Como 1907 Pesta Gol demi Michael Bambang Hartono yang Wafat
- Prabowo Pilih Pertahankan Anggaran MBG daripada Dikorupsi
- Luar Biasa, Cah Gunungkidul Raih Podium Moto 3 Brasil
- Kemenhub Ancam Bekukan Izin Truk yang Nekat Langgar Aturan Lebaran
- Liga Spanyol 2026: Gol Tunggal Araujo Kokohkan Barcelona di Puncak
Advertisement
Advertisement



