Advertisement
Politisi PDIP Bantul Eko Julianto Positif Pakai Narkoba
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL- Kepolisian Bantul memastikan, http://www.harianjogja.com/baca/2014/09/17/mantan-anggota-dprd-bantul-ditangkap-karena-kasus-narkoba-537089">mantan anggota DPRD setempat Eko Julianto positif mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu. PDIP yang merupakan partai tempat Eko Julianto bernaung sampai sekarang belum memberikan bantuan hukum kepada kadernya tersebut. (Baca Juga : http://www.harianjogja.com/baca/2014/09/17/penangkapan-mantan-dprd-bantul-berawal-dari-seorang-perempuan-di-pasar-537100">Penangkapan Mantan DPRD Bantul Berawal dari Seorang Perempuan di Pasar)
Kepala Polres Bantul AKBP Surawan menyatakan, polisi telah melakukan tes urine terhadap Eko Julianto. "Tes urine sudah, hasilnya positif [mengandung narkoba]," terang Surawan Kamis (18/9/2014).
Advertisement
Namun status Eko hingga kini belum ditetapkan sebagai tersangka. Ia masih berstatus sebagai terperiksa dan diamankan di Polres Bantul sejak Senin (15/9/2014). Anggota dewan periode 2009-2014 itu diamankan bersama seorang perempuan yang ditangkap di depan Pasar Bantul Senin (15/9/2014) siang sehabis Dzuhur. Dari penangkapan perempuan berkerudung dan berkacamata itulah, polisi mengetahui Eko mengonsumsi barang haram tersebut.
Surawan mengungkapkan perempuan yang mengendarai Honda Vario itu berperan sebagai kurir yang mengantarkan narkoba ke rumah Eko di Desa Sumbermulyo, Bambanglipuro, Bantul. Saat ditangkap di rumahnya polisi menemukan sabu-sabu seberat 0,7 gram. "Dia hanya kurir bukan penjual," jelasnya lagi.
Polisi sampai sekarang masih memburu siapa penjual atau penyuplai narkoba untuk Eko selama ini. Bisnis jual beli narkoba itu diyakini melibatkan banyak pihak.
Surawan juga memastikan pihaknya tetap profesional mengungkap bisnis barang haram itu dan tidak akan pandang bulu menjerat pelaku kendati Eko Julianto merupakan kader partai moncong putih yang merupakan partai terbesar di Bantul. Eko saat ini menduduki jabatan struktural di Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Bantul sebagai Wakil Ketua Bidang Politik dan Hubungan Antar Lembaga.
"Tetap kami teruskan karena ini terkait masalah hukum," tegas Surawan.
Eko terancam hukuman pidana penjara di atas 5 tahun. Karena sabu-sabu yang ia konsumsi menurut Surawan merupakan jenis narkotika golongan satu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Kambing dan Domba Jadi Andalan, UGM Genjot Ilmu Ratusan Peternak DIY
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Lapak Asik BPJS Ketenagakerjaan Kini Dilengkapi Antrean Digital
- Sindikat Oplos LPG Subsidi Terbongkar, Keuntungan Rp1,3 Miliar Perhari
- Duel Antar Geng Berujung Pembacokan di Pakualaman Jogja
- Harga Pangan Global Naik Lagi, FAO Soroti Dampak Konflik Timur Tengah
- UNIFIL Gelar Upacara Penghormatan bagi 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon
- Jadwal Prameks Kutoarjo-Jogja Sabtu 4 April 2026, Cek Jamnya
- Kunjungi Museum Andi Bayou, DPRD DIY Susun Regulasi Baru
Advertisement
Advertisement




