Advertisement
PENJUALAN TANAH UGM : Kejati DIY Ajukan Pencekalan Empat Dosen UGM
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA-Kejaksaan Tinggi DIY akan mengajukan surat pencekalan bepergian ke luar negeri terhadap empat dosen Univsersitas Gadjah Mada (UGM), yang menjadi tersangka dalam perkara dugaan korupsi penjualan tanag UGM di Dusun Plumbon, Desa Banguntapan, Kabupaten Bantul.
Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi DIY Azwar mengatakan, tengah mempersiapkan syarat pencekalan kepada Direktorat Jenderal Imigrasi.
Advertisement
“Kalau sudah lengkap nanti segera kita ajukan [cekal] ke imigrasi melalui Kejaksaan Agung,” kata Azwar, Selasa (22/7/2014)
Pencekalan tersebut sebagai upaya untuk mempermudah proses pemeriksaan. Disinggung soal kemungkinan penahanan tersangka, Azwar mengaku saat ini penyidik masih terus mendalaminya. Pihaknya tidak ingin gegabah karena penahanan memiliki batas waktu.
“Nanti tergantung kebutuhan penyidik, jika memang memungkinkan [ditahan],” ucap Azwar.
Kasi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi DIY Purwanta Sudarmadji menambahkan pencekalan yang dimaksud tidak pergi ke luar negeri. Tidak termasuk bepergian ke luar kota. Meski demikian Purwanta meyakini keempat tersangka mudah terdeteksi. Adapun masa pengajuan cekal biasanya dibutuhkan waktu sekitar dua minggu dan masa pencekalan enam bulan. Selama itu enam bulan itu tersangka dilarang ke luar negeri.
“Tujuan pencekalan hanya agar tersangka bisa diperiksa setiap saat,” ucap Purwanta.
Saat ini kejaksaan masih terus melengkapi berkas pemeriksaan dari dokumen-dokumen penjualan tanah 4000 meter persegi di Dusun Plumbon, Desa banguntapan, Bantul. Pemeriksaan dokumen untuk meyakinkan penghitungan kerugian negara (PKN) yang akan dilakukan badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan DIY.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- IKN Berpotensi Menyokong Pengembangan Obat Herbal, Guru Besar UGM: Kalau Benar-Benar Pindah
- Anies Sebut Pembangunan IKN Timbulkan Ketimpangan Baru, Jokowi: Justru Sebaliknya
- Berstatus Tersangka, Permohonan Perlindungan Syahrul Yasin Limpo Ditolak
- Diskusi dengan Netanyahu, Elon Musk Dukung Israel
- Nawawi Ditunjuk Jadi Ketua, Insan KPK Mendukung Penuh
Advertisement
Advertisement

Jelang Natal Saatnya Wisata Ziarah ke Goa Maria Tritis di Gunungkidul, Ini Rute dan Sejarahnya
Advertisement
Berita Populer
- Waspada! Covid-19 Singapura Melonjak hingga 22.000 Kasus di Jelang Akhir Tahun
- IKN Bakal Dilengkapi dengan Museum Kelas Dunia
- Usai Korut, Korsel Luncurkan Satelit Mata-mata yang Pertama
- Pembangunan Infrastruktur Dasar IKN Capai 60 Persen
- Gempa Bumi Terkini Magnitudo 5,0 Guncang Maluku, BMKG: Dipicu Sesar Seram Utara
- Harga Pangan Hari Ini: Beras, Bawang, Cabai Naik
- Yenny Wahid: Ganjar-Mahfud Memprioritaskan Pelaku UMKM
Advertisement
Advertisement