Advertisement
PENJUALAN TANAH UGM : Kejati DIY Ajukan Pencekalan Empat Dosen UGM

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA-Kejaksaan Tinggi DIY akan mengajukan surat pencekalan bepergian ke luar negeri terhadap empat dosen Univsersitas Gadjah Mada (UGM), yang menjadi tersangka dalam perkara dugaan korupsi penjualan tanag UGM di Dusun Plumbon, Desa Banguntapan, Kabupaten Bantul.
Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi DIY Azwar mengatakan, tengah mempersiapkan syarat pencekalan kepada Direktorat Jenderal Imigrasi.
Advertisement
“Kalau sudah lengkap nanti segera kita ajukan [cekal] ke imigrasi melalui Kejaksaan Agung,” kata Azwar, Selasa (22/7/2014)
Pencekalan tersebut sebagai upaya untuk mempermudah proses pemeriksaan. Disinggung soal kemungkinan penahanan tersangka, Azwar mengaku saat ini penyidik masih terus mendalaminya. Pihaknya tidak ingin gegabah karena penahanan memiliki batas waktu.
“Nanti tergantung kebutuhan penyidik, jika memang memungkinkan [ditahan],” ucap Azwar.
Kasi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi DIY Purwanta Sudarmadji menambahkan pencekalan yang dimaksud tidak pergi ke luar negeri. Tidak termasuk bepergian ke luar kota. Meski demikian Purwanta meyakini keempat tersangka mudah terdeteksi. Adapun masa pengajuan cekal biasanya dibutuhkan waktu sekitar dua minggu dan masa pencekalan enam bulan. Selama itu enam bulan itu tersangka dilarang ke luar negeri.
“Tujuan pencekalan hanya agar tersangka bisa diperiksa setiap saat,” ucap Purwanta.
Saat ini kejaksaan masih terus melengkapi berkas pemeriksaan dari dokumen-dokumen penjualan tanah 4000 meter persegi di Dusun Plumbon, Desa banguntapan, Bantul. Pemeriksaan dokumen untuk meyakinkan penghitungan kerugian negara (PKN) yang akan dilakukan badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan DIY.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Isi Pidato Lengkap Prabowo di Sidang Satu Tahun Prabowo-Gibran
- Kemendagri Temukan Perbedaan Data Simpanan Pemda dan BI Rp18 Triliun
- Kejagung Serahkan Uang Rp13,2 Triliun Hasil Sitaan Kasus CPO ke Negara
- Kapal Tanker Federal II Terbakar, 13 Orang Meninggal Dunia
- Unjuk Rasa Pemuda Maroko, Tuntut Pembebasan Demonstran Gerakan GenZ
Advertisement

Top Ten News Harianjogja.com Hari Ini Selas 21 Oktober 2025
Advertisement

Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Korsel-AS Hampir Capai Kesepakatan Dagang
- Lisa Mariana Jadi Tersangka, Ayu Aulia Bilang Alhamdulillah
- Wajah Steve Jobs di Koin Peringatan American Innovation
- Dinas PUPRKP Gunungkidul Targetkan Renovasi 253 RTLH pada 2026
- Kapal Tanker Federal II Terbakar, 13 Orang Meninggal Dunia
- Ada Bug, Samsung Tunda Distribusi One UI 8 (Android 16) untuk Galaxy S
- Lisa Mariana Minta Penundaan Pemeriksaan sebagai Tersangka
Advertisement
Advertisement