Advertisement
PENJUALAN TANAH UGM : Kejati DIY Ajukan Pencekalan Empat Dosen UGM
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA-Kejaksaan Tinggi DIY akan mengajukan surat pencekalan bepergian ke luar negeri terhadap empat dosen Univsersitas Gadjah Mada (UGM), yang menjadi tersangka dalam perkara dugaan korupsi penjualan tanag UGM di Dusun Plumbon, Desa Banguntapan, Kabupaten Bantul.
Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi DIY Azwar mengatakan, tengah mempersiapkan syarat pencekalan kepada Direktorat Jenderal Imigrasi.
Advertisement
“Kalau sudah lengkap nanti segera kita ajukan [cekal] ke imigrasi melalui Kejaksaan Agung,” kata Azwar, Selasa (22/7/2014)
Pencekalan tersebut sebagai upaya untuk mempermudah proses pemeriksaan. Disinggung soal kemungkinan penahanan tersangka, Azwar mengaku saat ini penyidik masih terus mendalaminya. Pihaknya tidak ingin gegabah karena penahanan memiliki batas waktu.
“Nanti tergantung kebutuhan penyidik, jika memang memungkinkan [ditahan],” ucap Azwar.
Kasi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi DIY Purwanta Sudarmadji menambahkan pencekalan yang dimaksud tidak pergi ke luar negeri. Tidak termasuk bepergian ke luar kota. Meski demikian Purwanta meyakini keempat tersangka mudah terdeteksi. Adapun masa pengajuan cekal biasanya dibutuhkan waktu sekitar dua minggu dan masa pencekalan enam bulan. Selama itu enam bulan itu tersangka dilarang ke luar negeri.
“Tujuan pencekalan hanya agar tersangka bisa diperiksa setiap saat,” ucap Purwanta.
Saat ini kejaksaan masih terus melengkapi berkas pemeriksaan dari dokumen-dokumen penjualan tanah 4000 meter persegi di Dusun Plumbon, Desa banguntapan, Bantul. Pemeriksaan dokumen untuk meyakinkan penghitungan kerugian negara (PKN) yang akan dilakukan badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan DIY.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Serangan Beruang Meningkat, Jepang Izinkan Polisi untuk Menembak
- PBB Khawatirkan Keselamatan Warga Sipil Akibat Perang di Sudan
- Dari Laporan Publik hingga OTT: Kronologi Penangkapan Abdul Wahid
- Media Asing Ungkap Kamboja Tangkap 106 WNI Terkait Jaringan Penipuan
- Korban Tewas Akibat Serangan RSF di Sudan Capai 43 Orang
Advertisement
Hadapi Bencana Hidrometeorologi, Gunungkidul Siapkan Dana Ratusan Juta
Advertisement
Wisata DEB Balkondes Karangrejo Borobudur Ditawarkan ke Eropa
Advertisement
Berita Populer
- DPRD Bantul Dorong Pemkab Kreatif Hadapi Efisiensi 2026
- 49 Nama Calon Pahlawan di Meja Prabowo, Ada Soeharto hingga Gus Dur
- Nelayan Pantai Baron Gunungkidul Berhenti Melaut Akibat Cuaca
- Gempa Bumi Dangkal di Tarakan Timbulkan Sejumlah Kerusakan
- Jenazah PB XIII Keluar Melalui Gapura Gading, Ini Penjelasannya
- Ribuan Warga Terdampak Banjir di Bima NTB
- Borneo FC Vs Dewa United, Pesut Etam Kembali ke Puncak Klasemen
Advertisement
Advertisement



