Advertisement
PILPRES 2014 : Seribuan Warga Pindah Memilih di Jogja
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA- Seribuan warga luar Kota Jogja yang didominasi oleh mahasiswa mengajukan pindah memilih ke Kota Jogja dengan memanfaatkan formulir A5 sehingga bisa menggunakan hak pilihnya pada Pemilu Presiden 2014.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta Wawan Budianto menjelaskan pada Sabtu (28/6/2014) sudah sebanyak 870 warga yang mendaftar menggunakan formulir A5 dan pada Minggu (29/6/2014) ada tambahan sekitar 250 warga yang mengakses formulir A5.
Advertisement
Menurut dia pendaftaran pindah memilih ke Kota Jogja yang dilayani melalui KPU Kota Yogyakarta sudah ditutup pada Minggu (29/6/2014). "Namun warga luar kota yang berniat menggunakan hak pilihnya di Kota Jogja masih dapat mengajukan permohonan pindah memilih hingga H-3," katanya, Minggu (29/6/2014).
Warga tersebut bisa mengajukan permohonan pindah memilih dari Panitia Pemungutan Suara (PPS) tempat asalnya.
"Permohonan pindah memilih banyak berasal dari Kecamatan Gondokusuman dan Umbulharjo. Kedua kecamatan tersebut adalah wilayah yang menjadi pusat pendidikan sehingga banyak warga luar kota yang berdomisili di kecamatan itu," katanya.
Seluruh warga luar kota yang sudah memiliki formulir A5 tersebut akan dimasukkan dalam daftar pemilih tetap tambahan. "Kami akan segera rekapitulasi pemilih A5 dan datanya dikirim ke PPK [Panitia Pemilihan Kecamatan]," kata Wawan.
Saat mendaftar, warga luar kota tersebut diminta mengisi data alamat dengan lengkap dan jelas termasuk RT/RW tempat domisilinya sehingga memudahkan KPU untuk mendistribusikan pemilih.
"Warga luar kota dengan A5 akan diarahkan ke TPS [tempat pemungutan suara] terdekat dari domisilinya," katanya.
Namun, lanjut dia, Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang nanti akan menetapkan lokasi TPS bagi pemilih A5 karena mereka adalah pihak yang mengerti betul keseimbangan surat suara dan pemilih di wilayahnya.
Wawan mengatakan KPU Kota Jogja tidak mengkhawatirkan akan mengalami kekurangan surat suara akibat adanya tambahan pemilih dari luar kota yang mencapai lebih dari 1.000 orang tersebut.
"Jumlah surat suara cadangan adalah sekitar dua persen dari jumlah pemilih tetap, sehingga di Kota Yogyakarta terdapat sekitar 6.200 surat suara yang bisa digunakan oleh pemilih luar kota," katanya.
Seluruh pemilih A5 juga akan memperoleh surat undangan memilih atau C6. KPU kota Jogja menargetkan untuk mendistribusikan surat undangan memilih tersebut pada 1-2 Juli ke PPS.
Pemilih dengan A5 tersebut bisa menggunakan hak pilihnya sesuai pemilih lain yaitu pukul 07.00 hingga 13.00 WIB.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Listrik Kuba Kembali Padam Saat Tekanan Krisis Energi Meningkat
- Ledakan Petasan di Pamekasan Bongkar Produksi Berdaya Ledak Tinggi
- China Desak Penghentian Konflik Timur Tengah Saat Idulfitri
- Konflik Gas Iran-Qatar Picu Lonjakan Harga, Trump Berubah Arah
- Di Momen Lebaran Vladimir Putin Soroti Peran Muslim Rusia
Advertisement
Prediksi Lonjakan Parkir Wisata Lebaran Jogja 2026: Cek Tarif Resmi
Advertisement
Sukolilo Pati Sempat Viral, Ternyata Simpan Banyak Tempat Wisata
Advertisement
Berita Populer
- Veda Ega Pratama Optimistis Raih Podium di Balapan Moto3 Brasil
- KPK Ungkap Strategi Khusus di Balik Penahanan Rumah Yaqut Cholil
- Telur Asin Rumahan Lagi Naik Daun, Ini Cara Mudah Bikinnya
- Rest Area Penuh Saat Arus Balik, Jalur Batang Disiapkan Opsi Tambahan
- Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Batasi Anggaran Baru Demi Jaga APBN
- Pemkab Bantul Belum Menerapkan WFA Usai Libur Lebaran
- Sejumlah Destinasi Favorit di Jawa Tengah Berpotensi Diguyur Hujan
Advertisement
Advertisement



