Advertisement
PPDB 2014 : Aturan KMS Diperketat, Calon Siswa Wajib Lampirkan Keterangan RT-RW

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Dinas Pendidikan Kota Jogja melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) Jaminan Pendidikan Daerah (JBD) makin memperketat persyaratan calon peserta didik dari keluarga pemegang Kartu Menuju Sejahtera (KMS). Keluarga calon peserta didik wajib menyertakan surat pengantar dari ketua RT serta RW setempat.
Upaya ini untuk mencegah kemungkinan siswa dari luar daerah yang dititipkan melalui sanak famili di Jogja demi mendapatkan beasiswa pendidikan.
Advertisement
"Jadi saat mendaftar ke sekolah yang dituju sudah harus ada lampiran berkas pengantar pengakuan dari ketua RT/RW setempat. Bila RT dan RW-nya menyetujui ya enggak masalah," ujar Kepala UPT JPD Disdik Kota Jogja, Suyatmi, Selasa (10/6/2014).
Kendati begitu, Suyatmi juga tidak dapat menampik kemungkinan besar adanya data KMS dari siswa yang selama ini bersekolah di Jogja tapi domisilinya di luar daerah. Dia menuturkan, apabila ada kasus seperti itu, tetap saja ketua RT dan RW memegang peranan penting dalam memutuskan memberikan pengakuan calon peserta didik.
"Jika memang ada pengakuan dari RT dan RW setempat, bisa saja masuk dalam JPD. Tapi saya yakin RT dan RW tidak mudah memberikan pengantar pengakuan," tandasnya.
Pihaknya dalam beberapa hari terakhir ini juga sudah melakukan sosialisasi mengenai beasiswa KMS untuk semua kecamatan di Jogja. Selebihnya, pendataan akan dilakukan di masing-masing kecamatan, 19-24 Juni 2014 mendatang.
Adapun kuota peserta didik dari jalur KMS di Jogja untuk tingkat SMP sebanyak 865 siswa. Tingkat SMA lebih sedikit, yakni 134 siswa. Justru tingkat SMK yang lebih banyak, yakni 640 siswa.
"Proyeksi SMK adalah mencetak lulusan siap kerja jadi diberikan kuota lebih banyak," jelas Suyatmi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pembeli Beras SPHP Wajib Difoto, Ini Penjelasan dari Perum Bulog
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
Advertisement
Jadwal SIM Keliling di Kulonprogo Tersedia di PJR Temon, Selasa 15 Juli 2025
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Tukin ASN DKI yang Telat di Hari Pertama Sekolah akan Dipotong
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Operasi Patuh 2025 Dimulai Hari Ini Hingga 27 Juli Mendatang, Berikut Jenis Pelanggaran dan Denda Tilangnya, Paling Tinggi Rp1 Juta
- Mensos Tegaskan Masa Orientasi Siswa Sekolah Rakyat Sekitar 15 Hari
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
Advertisement
Advertisement