Advertisement
PENAHANAN IJAZAH : Sekolah Terbukti Tahan Ijazah, BOS Ditangguhkan

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY memberi peringatan kepada sekolah swasta maupun negeri terkait momen penyerahan ijazah kelulusan siswa. Penahanan ijazah siswa yang dilakukan pihak sekolah dengan alasan apapun akan dihadapkan sanksi penangguhan Biaya Operasional Sekolah (BOS).
Kepala Disdikpora DIY, Kadarmanta Baskara Aji, dengan tegas menyatakan ijazah sudah menjadi hak setiap siswa setelah dinyatakan lulus dalam Ujian Akhir Nasional (UAN). Penahanan ijazah merupakan sebuah bentuk perampasan hak siswa.
Advertisement
"Ketika siswa sudah ikut UAN dan dinyatakan lulus, maka yang bersangkutan harus diberikan ijazah, apapun itu kendalanya. Jika sekolah menahan ijazahnya karena masih ada masalah biaya sumbangan atau biaya apapun yang belum dilunasi, penahanan ijazah tetap tidak boleh dilakukan," ujar Aji kepada Harianjogja, Selasa (27/5/2014).
Penahanan ijazah sebagai imbas belum lunasnya tanggungan administrasi siswa kepada sekolah bukan solusi cerdas dalam menuntaskan masalah. Menurut dia, hal tersebut dapat dimaklumi apabila konteksnya, orangtua siswa yang belum lunas administrasi itu mampu secara ekonomi.
"Tapi apabila orangtua siswa yang bersangkutan memang tergolong tidak mampu, ijazah harus diserahkan. Tanggungan siswa yang bersangkutan pun bisa dinyatakan lunas. Kecuali apabila ada komitmen dari keluarga yang bersangkutan tetap ingin melunasi, itu lain cerita," tandasnya.
Apabila instruksi larangan penahanan ijazah tersebut tidak digubris, Aji akan menangguhkan dana BOS kepada sekolah sampai institusi pendidikan tersebut dapat merampungkan masalahnya terkait penahanan ijazah itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Stabilkan Harga, Pemkab Bantul Gelar Gerakan Pangan Murah
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Soal Kecelakaan di Bromo, Kemenhub Tunggu Hasil Investigasi KNKT
- Menkeu Purbaya Jamin Bunga Ringan untuk Pinjaman Kopdes ke Himbara
- Pemerintah Alokasikan Rp9 Triliun Untuk Perbaikan Jalan Inpres
- Hidup Jadi Tenang di 9 Negara yang Tak Punya Utang
- Puluhan Ribu Warga Turki Turun ke Jalan, Tuntut Erdogan Mundur
- Airlangga: Lima Program Prioritas Presiden Bisa Tampung 3 Juta Lebih Pekerja
- Transparansi Pemilu, DPR Pertanyakan Dokumen Capres yang Dibatasi
Advertisement
Advertisement