Dari Duka Menjadi Amal Jariah, Masjid Hj Anis Syarifah Diresmikan
Muhammad Suryo meresmikan Masjid Hj Anis Syarifah di Palihan, Kulon Progo, sebagai wakaf untuk almarhumah istrinya, Anis Syarifah.
Harian Jogja.com, SLEMAN- Solikin warga Temanggung saat ini ditahan di Polres Sleman terkait kasus uang palsu. Bagaimana kisah Solikin di tahanan, berikut laporan wartawan Harian Jogja, Sunartono.
Ruang penyidikan di lantai dua Reskrim Polres Sleman mendadak hening. Para penyidik pun diam, mereka hanya memandangi layar komputer di meja kerja masing-masing. Di bilik tersekat seukuran dada, menjadi deru haru bagi Muh Solihin, 28, dan Yuli, 27, sepasang suami istri asal Desa Malangsari, Kaloran, Temanggung.
Yuli tak kuasa meneteskan air mata meski dengan ditahan. Sedang Solihin pun berkaca-kaca, satu, hingga tiga tetesan air pun kadang jatuh dari kelopak matanya. Sesekali Yuli menyandarkan mukanya yang sembab di pundak Solikin. Sepasang suami istri ini diberikan kesempatan untuk bertemu di hadapan para penyidik tepat di balik almari yang terdapat tempat duduknya.
Muh. Solikin adalah salah satu dari empat tersangka penyimpanan uang palsu (Upal) untuk aksi penipuan. Kini ia harus menanggung perbuatannya.
"Piye kok iso ngene?," ucap Yuli dengan sangat lirih. Solihin pun menjawab pertanyaan itu dengan lirih pula. Keduanya masih larut dalam suasana sedih dan haru akan tanggung jawab masing-masing.
Kisah Solikin terlibat dalam aksi penipuan dengan upal memang tak pernah diprediksikan sebelumnya. Sehari-hari ia bekerja sebagai petani di Temanggung. Kadang menanam tembakau atau jenis lainnya. Tetapi ia memiliki kerja sampingan yakni makelaran atau perantara penjualan mobil. Setiap hari Minggu sepekan sekali ia datang ke halaman TVRI Jogja untuk mengadu nasib menjadi makelar.
Sebelumnya Solikin memang sudah mengenal Sukir alias Sukro yang merupakan otak penipuan upal karena keduanya tinggal satu kampung. Solikin juga sempat menerima uang Rp15 juta dari Sukro beberapa hari sebelum penangkapan. Uang itu dikira Solikin merupakan tebusan motor Ninja yang digadaikan kepadanya Rp10 juta.
Karena Sukro menjanjikan akan mengembalikan Rp15 juta. Sehingga ia dengan percaya menerima tanpa menyadari jika uang tersebut adalah hasil kejahatan dari aksi penipuan bunga pinjaman dibayar di muka.
Saat Minggu (14/7/2013) itulah ia dimintai bantuan oleh Sukro untuk membawakan tas hitam namun ia tidak mengetahui isinya. Sukro yang sudah tinggal di Jogja menghubunginya melalui ponsel. Selain itu tiga kotak besar dari aluminium juga turut diminta membawa menggunakan mobil yang akan dijual oleh Solikin bersama temannya Tri Wahyu dari Temanggung.
Sukro meminta agar tidak membuka barang tersebut. Solikin tidak memiliki kecurigaan apapun kepada Sukro atas barang yang dibawanya itu. “Mas Sukro ini bilang tolong dibawa barangku, saya bawakan sekalian,” ungkap Solikin.
Sesampai di Jogja ia diminta langsung menuju penginapan Sukro kawasan Kaliurang. Hingga kemudian siang harinya saat tengah istirahat tiba-tiba aparat kepolisian menggerebek kamar hotel yang ditinggali.
Solikin mengaku kaget setengah mati ketika dirinya ikut dibawa polisi. Ia baru sadar ketika polisi membuka sejumlah kotak dan tas milik Sukro berisi upal senilai setengah miliar lebih. “Saya kaget dan tanda tanya karena tidak tau apa-apa,” kata dia.
Kendati demikian Solikin memahami jika dirinya ceroboh dan secara hukum ia harus mempertanggungjawabkannya. Kini ia harus merasakan jeruji besi untuk pertama kalinya.
Di tengah pembicaraan dengan Harian Jogja, mata pria kelahiran 1985 ini tiba-tiba berkaca-kaca. Ia merasakan harus jauh dengan istrinya Yuli dan anaknya yang masih berumur tiga tahun bernama Vincen.
Sebelumnya ia masih bisa salat Tarawih dan berbuka puasa bersama. Tetapi empat hari terakhir dan seterusnya Solikin harus berada di tahanan. Ia melakukan saat Tarawih dan salat wajib lima waktu di dalam tahanan. Bahkan ia harus mengubur mimpinya membelikan baju baru anaknya untuk Lebaran mendatang.
Selain itu satu hal lagi yang sering membuat ia trenyuh dan menangis yaitu teringat kumandang azan bapaknya. Setiap kali jelang Magrib, ayah Solikin mengumandangkan azan di masjid kampungnya. Suara itu selalu dikenangnya sejak ia ditahan. "Suara azan bapak yang selalu saya ingat, karena beliau juga sering jadi imam," ucap Solikin sembari meneteskan air mata.
Solikin juga mengenang pertanyaan istrinya ketika bertemu di ruang penyidik. "Saya menjawab lagi apes," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Muhammad Suryo meresmikan Masjid Hj Anis Syarifah di Palihan, Kulon Progo, sebagai wakaf untuk almarhumah istrinya, Anis Syarifah.
Anies Baswedan menerima Freedom of the City of London setelah dinominasikan tokoh London. Ia mendorong kerja sama Indonesia dan Inggris.
Kabut asap dan angin kencang mengganggu penerbangan di Palu. Batik Air batal terbang, Lion Air kembali ke Makassar, dan Wings Air ke Tolitoli dibatalkan.
DPRD Sleman menekankan pencegahan stunting sejak kehamilan melalui pemenuhan gizi, ASI eksklusif, pemantauan posyandu, dan PHBS.
Sertifikasi halal sejumlah produk dan jasa diperpanjang hingga 2028. Simak jadwal terbaru untuk UMK, kosmetik, obat, dan produk impor.
KPK menduga Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo menerima imbalan kontraktor lebih dari Rp2 miliar, termasuk untuk membayar utang Pilkada.