Advertisement
LEDAKAN DI DPRD JATENG : Polisi Tetapkan Dua Tersangka
Advertisement
[caption id="attachment_421652" align="alignleft" width="312"]http://www.harianjogja.com/baca/2013/07/01/ledakan-di-dprd-jateng-polisi-tetapkan-dua-tersangka-421651/borgol-tanpa-tangan-reuters-9" rel="attachment wp-att-421652">http://images.harianjogja.com/2013/07/borgol-TANPA-TANGAN-reuters.jpg" alt="" width="312" height="235" /> Foto Ilustrasi
JIBI/Harian Jogja/Reuters[/caption]
Harianjogja.com SEMARANG-Polrestabes Semarang menetapkan dua tersangka dalam peristiwa http://www.harianjogja.com/baca/2013/07/01/ledakan-di-dprd-jateng-diduga-berasal-dari-karbit-421584" target="_blank">ledakan di halaman kantor DPRD Jawa Tengah pada Minggu (30/6/2013) sore.
Advertisement
Kepala Polrestabes Semarang Komisaris Besar Elan Subilan di Semarang, Senin, mengatakan, dua orang tersangka tersebut berasal dari CV Veromon, perusahaan rekanan Sekretariat DPRD Jawa Tengah yang memperoleh pekerjaan fumigasi ruang kerja kantor tersebut.
Kedua tersangka masing-masing Direktur CV Veromon Doni Tri Nugroho, 33, serta seorang teknisi perusahaan jasa tersebut yang bernama Rohman, 25.
"Ada pekerjaan yang tidak tuntas dalam proses fumigasi yang dilakukan hari Minggu kemarin," kata Elan Senin (1/7/2013).
Menurut dia, prosedur standar yang tidak dilalui secara tuntas tersebut yakni pembuangan sisa zat kimia bernama pospine yang tidak dilalui secara tuntas.
Kedua tersangka, lanjut dia, akan dijerat dengan Undang-undang Nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
"Ada proses pengelolaan limbang berbahan berbahaya dan beracun yang tidak tuntas," katanya.
Sementara itu, tersangka Rohman mengakui keteledorannya dalam melaksanaan perkerjaan usai fumigasi selesai.
Menurut dia, sisa bahan kimia yang digunakan untuk proses fumigasi tersebut seharusnya didiamkan selama lebih kurang satu jam dengan campuran air, sebelum dimusnahkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Distribusi Pupuk Subsidi di Sleman Dipantau, HET Turun 20 Persen
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Libur Nataru, Harga Tiket Bus Jurusan Jakarta Naik 10 Persen
- Xiaomi dan DeepSeek Terancam Masuk Daftar Hitam Militer AS
- Hari Ibu, Anak Kampung Kali Code Tampil Percaya Diri Berbahasa Inggris
- Jadwal KRL Jogja-Solo Lengkap, Panduan Bepergian Desember 2025
- Jogja Hanyengkuyung Sumatra, Mari Pakai Dresscode Putih di Maguwoharjo
- Pekerja Migran di Jogja Desak Negara Penuhi Perlindungan dan Hak
- UPNV Yogyakarta Rencanakan Penambahan Kuota Mahasiswa Baru 2026
Advertisement
Advertisement




